Potretkota.com - Nasib sial dialami Suci lestari (31) janda anak satu asal Dusun Krajan, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan terangkap anggota Polsek Nongkojajar lantaran ketahuan sedang bertransaksi jual beli pil berlogo Y atau disebut Pil Kucing.
Kepada pewarta, Suci mengaku sudah mengenal Pil Y sejak satu tahun terakhir. "Awalnya saya dikenalkan pil Y oleh teman dan setelah itu saya mencobanya, lambat laun saya ketagihan. Untuk pekerjaan saya sebenarnya seorang buruh tani apel juga jadi sopir pikup yang membawa sayur dan buah. Makanya saya konsumsi pil Y, sebab efeknya tidak membuat mata mengantuk dan tidak mudah lelah menjalankan aktifitas saya," katanya, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Satpam Bobol Gudang Penitipan Barang Bukti Kejari Tanjung Perak
Selain obat tersebut dikonsumsi sendiri, pil Y juga dijual pada orang tertentu. "Sebab hasilnya lumayan buat menghidupi saya dan sekolah anak saya juga buat kebutuhan sehari-hari. Biasanya, saya jual beli obat dalam sekali beli bisa menghabiskan satu sampai dua minggu," aku Suci.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Sikat Pengedar Pil Koplo
Suci menambahkan, pil Y dibeli dari seorang pengedar 1.000 butir dengan harga Rp 1,2 juta. "Dan saya jual per 4 butir dengan harga Rp 10 ribu. Untungnya lumayan, tetapi untung tersebut tidak saya pikirkan, sebab yang penting bisa pakai pil ini setiap hari dan tidak rugi. Terus terang, saya menjual pil ini hanya dikalangan teman saya, tidak saya jual di kalangan pelajar," dalihnya.
Baca Juga: Eddy dan Febriliani Simpan 190 Ribu Pil Doble L
Sementara Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat. "Setelah dikembangkan, kami menemukan bukti kuat dan langsung kami tangkap. Alhasil dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 450 butir pil logo Y atau Pil kucing yang siap edar dan uang tunai Rp 100 ribu. Dari pengakuan tersangka, alasannya berjualan Pil Y, untuk tambahan penghasilan mencukupi kebutuhan anaknya," pungkasnya. (Mat)
Editor : Redaksi