Potretkota.com - Polres Kabupaten Pasuruan dibidang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus mendalami kasus pemotongan kayu sonokeling yang terjadi di tepi jalan Kabupaten Pasuruan. Pihak kepolisian juga telah memeriksa Kepala bidang (Kabid) dan staf Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan.
Diakuinya oleh Sidik selaku Kabid pemeliharaan, Dinas PU Bina Marga, Kabupaten Pasuruan bahwasanya telah diperiksa oleh pihak kepolisian, Kamis (19/3/2020). Selain dirinya, kata Sidiq, dua orang rekannya satu staf dan Kabid Dinas PU Bina Marga juga diperiksa untuk dimintai keterangan seputar masalah tersebut.
Baca Juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra
Sementara, Kasatreskrim Polres Kabupaten Pasuruan, AKP Andrian Wimbarda dikonfirmasi terkait kasus itu, ia enggan menjawab. Pihaknya menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kapolres.
Baca Juga: Kapal PT SPIL Angkut 55 Kontainer Kayu Ilegal
Hasil pantauan Potretkota.com dilapangan, bahwa truck plat merah Nopol N-3002-WP bermuatan sonokeling nampak di amankan dihalaman belakang Polres Pasuruan. Truck tersebut berwarna kuning.
Baca Juga: Pelaku Pembalakan Kayu di Situbondo Segera Sidang
Selain kasus ini, masih ada lagi pembalakan pohon perindang yang terjadi diruas jalan raya Purwosari-Wonorejo. Parahnya pemotongan pohon perindang di tepi ruas jalan tersebut dilakukan dengan cara dipenggal sampai akarnya, bukan perancapan. Untuk itu warga meminta pihak kepolisian mengusut masalah itu. (Mat)
Editor : Redaksi