Dukun Asal Pandaan Tipu Pelanggan Rp 150 Juta

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Polres Kabupaten Pasuruan berhasil menangkap seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang dan perhiasan. Dia ditangkap setelah dilaporkan korbanya yang tertipu uang ratusan juta rupiah. Atas perilakunya, dukun palsu itu ditetapkan tersangka.

Dukun tersebut yaitu Eka Surya Darma (42) warga asal Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri

Dalam pers rilis, Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, awalnya pelaku tersebut mengaku bisa menggunakan ilmunya untuk dapat mengobati orang lain yang sakit dan ia juga bisa menggandakan uang atau emas menjadi berlipat-lipat melalui ritual kepada bunda ratu. “Dari perkataan itu, akhirnya korban tergiur dan tertarik,” katanya, Kamis (19/3/2020).

Sebelum melakukan penipuan, menurut Wakapolres korban diminta untuk bisa mendapatkan syarat kunci koreteral (ilmu penyembuhan), harus menyediakan tiga elemen ilmu kesempurnaan yaitu elemen emas, elemen cair yakni minyak wangi, dan elemen kertas yakni uang kertas tunai. Kemudian korban menuruti kemauan pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Tipu Gelap Marketplace Modus Test Ride

Selang berikutnya, korban menyerahkan tiga eleman yang dimaksud. Saat itulah korban menyetorkanya secara bertahap, mulai dari uang hingga emas. Untuk tahap awal, korban menyerahkan uang mencapai Rp 150 juta dan emas mencapai 424 gram. Setiap kali menyerahkan uang dan emas, tersangka selalu mengajak korban untuk ritual hingga lebih dari 10 kali. Ritual tidak bisa dilakukan maksimal jika tiga elemen itu belum dipenuhi secara total dan maksimal.

Kemudian saat semuanya lengkap, pada hari yang ditentukan korban dan tersangka melakukan ritual di rumah korban, "Uang, emas dan minyak dimasukkan ke dalam kardus dan ditutup kain. Tersangka menyebut nantinya uang dan emas akan berlipat-lipat, dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," ujar Wakapolres.

Baca Juga: Bapak Anak Bos Apartemen My Tower Hotel Terancam Dipidanakan

Wakapolres menambahkan, dari versi tersangka ke korban, setelah ritual ini selesai, kunci koleteral kesempurnaan ilmu nanti akan muncul dan guna-guna yang menimpa korban akan hilang. Tapi, itu semua dengan syarat, tersangka meminta kardus tidak boleh dibuka sampai ada perintah untuk membuka darinya sambil menunggu petunjuk dari bunda ratu. Akhirnya korban mengikuti yang disampaikan tersangka. Namun, korban penasaran dan 28 oktober 2019, korban memberanikan diri dengan membuka kardus dan ternyata hanya mendapatkan berbagai emas dan liontin palsu serta potongan koran seukuran uang kertas yang tersimpan dalam tiga kotak.

Dari situ, lanjut Wakapolres, korban mulai resah dan ketakutan. Ia menyebut, korban langsung melakukan konfirmasi ke tersangka. Saat dikonfirmasi, tersangka justru marah dan menyebutkan bahwa uang dan emas hilang berubah menjadi kertas serta emas palsu karena dibawa bunda ratu. “Katanya itu berubah karena belum saatnya dibuka sudah dibuka lebih dulu oleh korban,” pungkasnya. (Mat)

Berita Terbaru