Anggota DPRD Pasuruan dari PKB Rangkap Jabatan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Anggota Dewan dari Fraksi PKB dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/6/2020). Dalam surat yang di laporkan tercantum nama Samsul Hidayat salah satu anggota dewan telah merangkap jabatan sebagai Kepala SMK Miftahul Huda, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Atas hal ini dianggap melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Dugaan pelanggaran ini terjadi ketika Samsul menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pasuruan tahun 2019 lalu. Anggota Fraksi PKB Kabupaten Pasuruan ini, diangkat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) sejak 11 Desember 2018. "Dia (Samsul Hidayat) tidak mengajukan pengunduran diri. Sementara SMK Miftahul Huda adalah lembaga penerima anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ungkap Anjar Supriyanto asal warga Gempol seusai menyerahkan pengaduan ke Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Davos 2026: Dunia Tanpa Aturan dan Normalisasi Kekuasaan

Anjar juga menjelaskan, sejak menjadi Caleg hingga terpilih sebagai anggota dewan, Samsul Hidayat sudah melakukan pelanggaran. Ia merangkap jabatan sebagai Kepala SMK Miftahul Huda.

Perlu digaris bawahi, SMK Miftahul Huda Gempol memiliki izin pendirian sekolah swasta dengan No: P2T/69/19.06/01/XII/2018, tertanggal 11 Desember 2018. Sejak itu pula Samsul Hidayat, menjabat sebagai kepala sekolah dan menerima anggaran BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Dalam kejadian berdasar PKPU RI No 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, seorang Caleg harus mengundurkan diri jabatannya yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

"Untuk itu berdasar bukti dan fakta, sudah selayaknya di berhentikan sebagai anggota dewan. Sebab ia mencederai demokrasi dan tidak menjunjung tinggi kehormatan sebagai anggota dewan," jelas Anjar.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Tarian Diplomasi di Atas Panggung Filantrokapitalisme

Sementara itu, Samsul Hidayat mengaku sudah mengetahui terkait pengaduan dirinya ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan. Namun ia belum bersedia dan belum saatnya memberikan klarifikasi tersebut. "Masi sibuk ada kegiatan," dalinya. (Mat)

Berita Terbaru