Potretkota.com - Sejumlah massa yang tergabung serikat buruh, melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2020). Dalam aksinya, para pengunjuk rasa meminta Anggota Dewan di Pasuruan supaya mendesak DPR RI membatalkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Adapun tuntutan para pengunjuk rasa, supaya anggota DPR RI meminta maaf pada rakyat Indonesia atas mengesahkanya UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Karena proses pembentukan UU Cipta Kerja dianggap tidak partisipatif dan eksklusif. Selain itu, mendesak kepada Presiden RI untuk menolak pengesahan Omnibus Law dan menerbitkan Perpu Cipta Kerja.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Serikat Buruh di GOR Delta Sidoarjo
Ketua Sarbumusi Hambali menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Bersama pekerja serikat buruh, meminta DPR RI agar mengindahkan aspek transparansi aspirasi dan partisipasi publik terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Jika tuntutan kami dipenuhi, maka para pekerja serikat buruh di Kabupaten Pasuruan akan hidup rukun, damai dan tidak terpengaruh dengan ajakan yang mengarah inkonstitusional," katanya.
Baca Juga: Buruh Jatim Demo Bertopeng Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Tikus Berdasi
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, sangat setuju dan mendukung aspirasi yang disampaikan para pekerja serikat buruh. "Tanpa terkecuali nantinya segera saya sampaikan ke anggota DPR RI. Sepanjutnya saya minta pemerintah pusat segera menunda dan merevisi UU Cipta Kerja. Selain itu dari poin surat, tujuh aspirasi yang disampaikan kemarin, hari ini juga kami sampaikan ke para pekerja serikat buruh," tambahnya.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Sudiono Fauzan juga akan menyampaikan, agar perjuangan buruh berjalan dengan suskses. "Maka kami persihlakan para serikat buruh melakukan istiqosah dan makan tumpeng bersama di halaman DPRD Pasuruan, supaya perjuangan ini lebih tenang dan tertib. Intinya kami mendukung sepunuhnya aspirasi teman-teman buruh. Segera kami sampaikan ke DPR pusat serta Presiden," pungkasnya. (Mat)
Editor : Redaksi