Potretkota.com - Agenda rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengalami keterlambatan, Senin (30/12/2020)
Pasalnya, agenda rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 Wib, ternyata tidak tepat waktu dari jadwal yang telah ditentukan. Sehingga agenda tersebut terkesan berantakan
Baca Juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Hingga menjelang dini hari, rapat paripurna tersebut belum juga dimulai. Selain itu terpantau, nampak diruangan gedung paripurna suasananya sepi. Hanya ada pihak operator lagi santai.
Baca Juga: Akhir Tahun 2024 Kontraktor Belum Selesaikan Pembangunan Grha Madya Adhyaksa Kejati Jatim
Dari hasil informasi, sejumlah pimpinan dewan sedang menggelar rapat tertutup di ruangan masing-masing. Sebaliknya, pihak legislatif juga menggelar rapat internal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan, kegiatan paripurna memang belum bisa digelar tepat waktu. Hal ini dipengaruhi penganggaran yang belum mencapai sinkronisasi. "Sehingga diperlukan pembahasan mendalam untuk mencapai sinkronisasi. Jadi pelaksanaan paripurna belum tau jam berapa dilaksanakan. Berharap harus bisa disahkan hari ini untuk penyelsaian RAPBD 2021," katanya.
Baca Juga: APBD Menurun, Anggaran Tiap Dinas Pemprov Jatim Dipangkas
Sementara Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya enggan berkomentar banyak terkait perihal pembahasan APBD 2021. "Nanti dulu ya", singkatnya. (Mat)
Editor : Redaksi