Potretkota.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah mengesahkan usulan, masukan dan aspirasi masyarakat. Semua hasil usulan maupun aspirasi masyarakat ini ditampung oleh dewan, kemudian dimasukan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
Bahkan usulan dan aspirasi masyrakat tersebut dibahas oleh dewan dan ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar digedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/3/2021) kemarin.
Baca Juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan semua usulan, masukan, dan aspirasi masyrakat yang disampaikan ke teman-teman dewan ini telah dimasukan ke program pokok-pokok pikiran ditahun 2022. Program tersebut dapat berupa pelatihan usaha mikro kecil menengah UMKM dan lainya.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
"Artinya usulan maupun aspirasi masyarakat yang ditampung teman-teman dewan ini bagian dari ikhtiar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Jadi hasil aspirasi dari masyarakat yang dikumpulkan dan diusulkan melalui teman- teman dewan ini sah secara konstitusional," kata Sudiono Fauzan.
Menurutnya, hari ini semua aspirasi yang disampaikan ke teman-teman dewan sudah ditetapkan, dan akan diserahkan ke eksekutif, yakni Pemkab Pasuruan. " Nantinya pokok pikiran ini akan menjadi bahan Musrenbang Kabupaten Pasuruan. Disana, akan dipilah, mana yang lebih prioritas dan mana yang akan didahulukan," tambah Mas Dion sapaan akrab Sudiono Fauzan.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
Lebih lanjut, Mas Dion mengaku ada sekitar 5.000 lebih usulan masyarakat yang disampaikan ke teman-teman DPRD Kabupaten Pasuruan. "Dari total keseluruhan jumlah usulan itu, mudah-mudahan terlealisasi semua. Dan ini menjadi ikhtiar bersama untuk kepentingan masyarakat ke depan agar lebih sejahtera dan maslahat," pungkasnya. (Mat/Adv)
Editor : Redaksi