Razia Prokes di Jalan Tembok Dukuh

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Tiga Pilar di Surabaya berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di sejumlah tempat. Bahkan, sanksi-sanksi pun bakal diberlakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan, terutama sanksi berupa tilang kartu identitas hingga denda.

“Untuk sasaran kita para pengguna jalan. Baik itu roda 2 atau roda 4, bahkan sampai pejalan kaki kita tindak kalau terbukti melanggar adanya protokol kesehatan,” kata Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno, Rabus, 28 April 2021.

Baca Juga: Gion Spa Disidak Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Selama berlangsungnya razia yang digelar pada pagi hari itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 pelanggar protokol kesehatan. 3 diantaranya, mendapatkan teguran secara lisan. “2 lainnya kita sita kartu identitasnya, sekaligus kita kenakan denda,” bebernya. (Tio)

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2026, Polres Pasuruan Kota Ungkap 12 Kasus

Berita Terbaru