Potretkota.com - Hendak mencuri motor di depan ATM Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri Jalan Arif Rahmat Hakim Surabaya, sepasang kekasih berinisial DI (30) dan SN (21) asal Surabaya ini, Rabu (9/6/2021 ) malam.
DI warga Banyu Urip Gang 8-B dan SN warga petemon Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, setelah berhasil diamankan oleh security RSIA.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Resmi Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi
Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Honda Beat putih biru Nopol L -4123-FO, 1 buah kunci T, 3 buah mata kunci T, dan 2 buah kunci Magnet.
Baca Juga: Warga Sawahan Maling Handphone di Rumah Simomulyo Barat
"Pada sebelumnya kedua tersangka mengambil uang dan masuk kedalam ATM. Setelah masuk, tersangka keluar dan mencongkel sepeda motor yang sedang terparkir didepan. Sedangkan tersangka SN menunggu di samping ATM," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainal Abidin, pada awak media, Sabtu (19/6/2021).
Namun sayang, ketika hendak mencongkel, aksinya diketahui oleh karyawan RSIA Putri dan langsung dihadang serta melempar kursi kearah tersangka. "Saat mencoba kabur, karyawan RSIA Putri langsung berteriak maling-maling, sehingga petugas Scurity yang saat itu berada di Pos dibantu oleh pengendara lainnya langsung melakukan pengejaran sambil teriak maling-maling," tambah Zainal Abidin.
Baca Juga: Ponsel Penjual Ayam Geprek Digondol Maling di Stasiun Gubeng
Kepada polisi, kedua tersangka DI dan SN mengaku nekat melakukan aksi pencurian, karena untuk biaya nikah. Akibatnya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (SA)
Editor : Redaksi