Jelang Nataru, Izin Keramaian Surabaya Dibatasi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, Selasa (14/12/2021) menggelar diskusi di gedung Bhara Daksa, Polrestabes Surabaya. Rapat Diskusi dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengagas agar menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) berjalan aman dan nyaman.

"Bahwa hari ini Forkopimda dihadiri Densus 88 melakukan diskusi bagaimana kita menyiapkan perayaan Natal dan tahun baru. Bersama dengan stakeholder, untuk memastikan bahwa pelaksanaan Natal bisa tenang dan nyaman untuk segala agama apapun," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep dihadapan awak media.

Baca Juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya

Menurtnya, ibadah yang dilakukan saat perayaan natal, harus diingatkan protokol kesehatan tetap dijaga. "Surabaya sudah level 1, jangan sampai Surabaya kasus Covid naik lagi, ada varian baru," tambah Yusep.

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar 

Pengamanan yang diterjunkan dari personel gabungan, dari mulai pam Polri, TNI, Satpol PP dan fungsi ormas. Personel dikerahkan mulai tanggal 17 dan 24 titik puncak dan 25 pam kebaktian, ada 347 kegiatan, pada 24 dan 25 serta tanggal 31 Desember 2021.

"Ada 47 gereja melakukan kebaktian rakor ke empat, antar lintas agama Pemkot dan Forkompimda, memastikan pola Pam untuk aman dan nyaman Nataru di Surabaya," pungkas Kombes Pol Achmad Yusep.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan

Dukungan semua pihak, agar tetap terjaga prokes, pembatasan ijin keramaian sesuai ketentuan, hanya akan diberikan waktu hingga Pukul 22.00 Wib. (SA)

Berita Terbaru