Dua Maling Kambing Babak Belur Dihakimi Massa

avatar potretkota.com
Dua remaja tersangka pencurian kambing saat diamankan petugas.
Dua remaja tersangka pencurian kambing saat diamankan petugas.

Potretkota.com – Dua remaja masing-masing berinisial MR (16) dan SN (17), warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Kota Bima, babak belur dihakimi warga setelah tertangkap tangan mencuri seekor kambing milik salah seorang warga Kolo Kota Bima, Rabu (04/05/22).

“Kami berhasil evakuasi kedua pelaku ini dari amukan warga,” ungkap Kapolsek Asakota IPTU H Syamsuddin.

Baca Juga: Pegawai Klinik Gunakan Ambulans untuk Curi Kursi Besi Milik Pemkot

Dua remaja apes itu melakukan aksi pencurian di siang bolong, sehingga aksinya kepergok warga, yang kemudian keduanya menjadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga: DIduga Mencuri Handphone Wajib Pajak, Oknum Wartawan Digeledah Petugas Samsat Ketintang

“Saat dihakimi massa  personel Polsek Asakota yang sedang berpatroli di kawasan wisata Pantai Kolo, dengan sigap mengevakuasi terduga pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Pencuri Sapi di Tutur Pasuruan Ditangkap Polisi

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu ekor kambing yang belum sempat dibawa kabur. “Keduuanya langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima guna mendapat perawatan intensif,” pungkas Syamsuddin.(Aa)

Berita Terbaru