Potretkota.com - Perayaan suci agama Buddha yang jatuh pada Senin (16/5/2022) dimanfaatkan para penjudi beradu ayam. Karena itu, Anggota Personil Polsek Hu'u dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu langsung melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Cempi Jaya, Kecamatan HU'U, Kabupaten Dompu.
Mengetahui kedatangan petugas kepolisian, para penjudi dan penonton judi sabung ayam koncar-kancir meninggalkan arena sabung ayam dan meninggalkan ayam aduan mereka.
Kapolsek Hu'u Polres Dompu Ipda Agus Tamin mengatakan, penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam itu berawal dari laporan warga masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas perjudian sabung ayam di desa mereka.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian sabung ayam dan kemudian kami lanjuti,” kata Ipda Agus Tamin.
Namun sayang, diduga bocor, polisi tidak membawa pelaku perjudian. Dalam penggerebekan kali ini petugas hanya mengamankan tiga ekor ayam yang langsung di sembelih di TKP dan satu kalangan langsung di bakar.
Baca Juga: Jelang Imlek, Usaha Kue Keranjang di Surabaya Kebanjiran Pesanan
“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian dan jangan takut,” tutup Ipda Agus Tamin. (MA)
Baca Juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?
Editor : Redaksi