Balwista Larang Larang Wisatawan Berenang

Gelombang Tinggi Hantam Luluhan Kios Warung

avatar potretkota.com
Kondisi Air Laut di Pantai Bagedur Kabupaten Lebak.
Kondisi Air Laut di Pantai Bagedur Kabupaten Lebak.

Potretkota.com - Gelombang tinggi kembali menerjang obyek wisata Pantai Bagedur di Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Pada Senin (16/05/2022). Gelombang tinggi yang terjadi sejak 2 hari lalu ini, mengakibatkan puluhan warung yang berada di Pesisir Pantai Bagedur mengalami kerusakan akibat terhantam gelombang tinggi.

Ketua Balawista Lebak Mumu Mahmudin membenarkan adanya gelombang tinggi yang menerjang pesisir pantai di Bagedur. Menurutnya, ketinggian air lebih dari tiga meter. Atas naiknya gelombang di pesisir pantai tersebut, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) melarang wisatawan untuk berenang di pantai, karena berpotensi membahayakan untuk keselamatan.

Baca Juga: Tiket Wisata Bromo Naik, Pengusaha Lokal Sesak Nafas

"Peringatan dini gelombang tinggi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sampai 17 Mei 2022. Karena itu, kita siaga di sini untuk mengingatkan wisatawan," kata Mumu, Senin (16/05/2022).

Baca Juga: Akibat Hujan Angin, Atap Gedung PGRI Ambruk

Mumu mengatakan, tingginya gelombang air laut bukan saja terjadi di Pantai Bagedur, namun juga terjadi di seluruh wilayah Pantai Banten Selatan. "Selama gelombang pasang, lifeguard bersiaga untuk menghalau wisatawan. Jangan sampai mereka memaksa berenang saat gelombang tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Genangan Rob Pelabuhan Tanjung Emas Cepat Surut

Sementara rilisi BMKG menerangkan, gelombang tinggi yang terjadi di wilayah Perairan Banten Selatan akan terjadi hingga tanggal 17 Mei 2022, dengan prediksi ketinggian gelombang 2 hingga 4 meter. (Ibnu)

Berita Terbaru