Potretkota.com - Sejumlah warga dari Jalan Tanah Tinggi bersama Ketua RT 10, menggerudug Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kedatangan warga bersama RT nya tersebut guna melampiaskan kekesalannya karena tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah perumusan pergantian nama jalan yang warga tinggali.
Selain karena tidak dilibatkan dalam musyawarah pergantian nama jalan, warga Jalan Tanah Tinggi I gang 5 itu, juga kesal dengan pernyataan Lurah Tanah Tinggi, Sunardi yang menuding sang Ketua RT telah membuat keterangan palsu di media massa. Warga yang berhasil memasuki loby kantor, langsung melakukan sweeping untuk mencari keberadaan kepala kelurahan.
Baca Juga: Warga dan Ulama Desak Presiden Prabowo Batalkan PSN Reklamasi Surabaya Waterfront Land
Sejumlah warga yang tak mampu menahan emosi terus meracau hebat meminta sang lurah keluar. Beruntung, Sunardi yang ada di dalam ruangan langsung keluar dan mengajak warga untuk duduk bersama. Aksi grudug ini merupakan reaksi penolakan warga atas digantinya nama jalan di tempat mereka tinggal dari sebelumnya Jalan Tanah Tinggi I gang 5, menjadi Jalan A Hamid Arief.
Ketua RT 10, RW 06 Tanah Tinggi, Fajri mengatakan, dirinya maupun warga tidak pernah mendapat undangan untuk menghadiri musyawarah pergantian nama jalan hingga nama tersebut tiba-tiba diganti.
Baca Juga: Rumah Wakil Wali Kota Surabaya Digeruduk Warga Tenggilis Mulya
"Sebenernya kami datang kesini karena ada steatment di media yang menyatakan bahwa RT membikin pernyataan palsu, jadi karena selama ini kami tidak pernah diajak untuk berunding masalah pergantian nama tersebut, tidak ada satupun warga yang dilibatkan termasuk RT. Kami sepakat tetep melaksanakan penolakan untuk masalah jalan, jadi kami tetep ingin nama jalannya Tanah Tinggi 1 gang 5, atau Tanah Tinggi 4 gang 5, kami menolak karena keterkaitannya banyak dokumen kami yang diganti semua, itu perlu dana dan waktu," tuturnya.
Menanggapi keluhan warga, Lurah Tanah Tinggi, Sunardi membantah telah menuding ketua RT membuat pernyataan palsu. Sunardi berdalih jika pernyataannya di media hanya untuk mencegah munculnya keterangan palsu di masyarakat terkait proses musyawarah pergantian nama jalan karena bisa menimbulkan konflik sosial.
Baca Juga: GRDK Serukan Tolak Zakat Koruptor di Gedung Grahadi
"Kalau yang disebut keterangan palsu itu bukan berarti keterangan palsu dari seseorang, saya mengklarifikasi jangan sampai menimbulkan keterangan palsu, karena pada saat pihak LMK dengan RW bersosialisasi kepada warga mungkin juga dalam satu rumah isi orgnya banyak, 1, 2, 4, 5, nah kalau yang dikasih sosialisasi hanya 1 org, yang lain belum mendapat informasi kan mereka tidak. Itulah yang seperti itu, jadi bukan berarti menjustice kepada seseorang memberikan keterangan palsu," tuturnya.
Meski telah bertemu langsung dan duduk bareng dengan Lurah Tanah Tinggi, warga mengaku akan tetap melakukan penolakan pergantian nama jalan karena akan menyulitkan dalam mengurus dokumen seperti SIM, STNK kendaraan hingga sertipikat rumah. (Robby)
Editor : Redaksi