Kejari Sidoarjo Musnahkan Sabu 1,385 Kilogram

avatar potretkota.com
Pemusnahan Barang bukti oleh Kajari Sidoarjo
Pemusnahan Barang bukti oleh Kajari Sidoarjo

Potretkota.com - Sabu dengan berat 1,385 kilogram dan 1 juta pil double L dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (14/12/2022). Tak hanya itu, barang bukti lain turut dibakar yaitu 36 butir ekstasi, uang palsu Rp 24,3 juta dan rokok 23 karton.

Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Erna Trisnaningsih dan Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto mengaku, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan perintah pengadilan yang sudah inkrach.

Baca Juga: Selama Empat Bulan Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Sabu 6.256,38 Gram

“Mulai perkara tingkat pertama, banding hingga kasasi,” ucap Akhmad Muhdhor di halaman Kantor Korps Adhyaksa di Jalan Sultan Agung Sidoarjo.

Baca Juga: Selama Empat Bulan Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Sabu 6.256,38 Gram

Mantan Asintel Kejati Papua itu menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari tindak pidana kejahatan pidana umum dan pidana khusus. "Total sebanyak 214 perkara yang rinciannya terdiri dari 212 perkara pidana umum dan 2 perkara pidana khusus. Semua perkara itu sudah inkcrah dan perintah barang bukti untuk dimusnahkan," jelasnya.

Baca Juga: BPOM Kawal Pemusnahan Cemaran Obat EG/DEG

Selain itu, sejumlah tamu lintas intitusi di wilayah Sidoarjo juga hadir diantaranya BNNK, Polresta, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Bea Cukai dan tamu lainnya ikut menyaksikan pemusnahan yang dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di tungku. (Hyu/NN)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru