Tersangka Bersenjata Api

Otak Curanmor 16 TKP Surabaya Ditangkap

avatar potretkota.com
Tersangka OV, otak gembong Curanmor yang kerap menyasar wilayah Surabaya setelah ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka OV, otak gembong Curanmor yang kerap menyasar wilayah Surabaya setelah ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Potretkota.com – Setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yakni MAR dan SE, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Desember 2022 lalu, kini menangkap dalang dari keduanya. Dalang yang berinisial VO (33), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya tersebut, ditangkap di Surakarta, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, anggotanya tidak hanya menangkap otak dari Curanmor yang meresahkan warga Kota Surabaya ini saja, namun ada dua orang lainnya yang juga telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Keduanya tersangka lain itu berinisial AZ (30), warga Jalan Sidodadi, Surabaya, dan AM (34), asal Sampang, Madura.

Baca Juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya

“Setelah kita tangkap MAR dan SE, lalu kita lakukan pendalaman. Ternyata pimpinan ini (VO), punya dua orang kepercayaan berinisial AZ (30) asal Sidodadi dan AM (34) asal Sampang sehingga kami lakukan pengejaran,” kata Mirzal dalam siaran persnya.

Baca Juga: Warga Serbu Bazar Barang Bukti Curnamor di Polrestabes Surabaya

Dalam melancarkan aksinya, tersangka OV yang kerap menggunakan mobil ini terhitung berbahaya karena ia juga bersenjata api. Sedangkan AZ saat beraksi bersama AM selalu menggunakan peci untuk mengelabuhi korbannya. Modus AZ dan AM menggunakan peci ini sendiri terungkap dari rekaman CCTV ketika keduanya beraksi di kawasan Waru, Sidoarjo.

OV diketahui menggunakan senjata api jenis air gun yang ditemukan di markas komplotannya di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, komplotan ini sudah beraksi di 16 TKP berbeda. “Mereka rata-rata menyasar Surabaya barat sebagai lokasi pencurian. Dari gembong Curanmor ini pun petugas menyita sejumlah barang bukti,” tukas Mirzal.

Baca Juga: Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Diantaranya 1 unit mobil Suzuki Ertiga, pistol air gun, 2 sajam, 8 kunci L, 3 kunci Y, 3 mata kunci, 2 mata magnet, puluhan kunci sepeda motor, gembok, 4 mata kunci bor, tang, hingga plat nomor sepeda motor curian. Tersangka OV yang pernah tersandung masalah Narkoba sudah lima kali keluar masuk penjara, sementara AZ dua kali pernah ditahan. Keduanya residivis kasus Curanmor. (SR)

Berita Terbaru