Potretkota.com - Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Kerja (DPRKPCK) Pemprov Jatim Baju Trihaksoro, yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jatim, membantah, proyek Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar tahun 2022 lalu, Fiktif.
“Engga benar (fiktif), proyeknya ada,” singkat Baju Trihaksoro, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Pengacara dan Jaksa Sepakat Tarif Sewa Rusunawa Tambaksawah Mulai Berlaku Sejak Tahun 2024
Baju Trihaksoro enggan menjelaskan lebih lanjut, lantaran pihaknya sudah tidak berwenang menjelaskan proyek Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar yang menelan anggaran Rp741 Juta tersebut. “Langsung saja ke Dinas terkait yang mengadakan lelang,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2022, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Kerja (DPRKPCK) Pemprov Jatim mengadakan lelang Kontruksi Fisik Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar, dengan Pagu APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Rp 1 miliar. Tujuan lelang tak lain agar nanti dapat bermanfaat untuk ditempati masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta
Lelang yang dibuka 24 April 2022 kemudian diikuti oleh 73 peserta. Dari sekian banyak peserta, CV Alira yang berpusat di Banyuwangi, memenangkan kontrak dari DPRKPCK Pemprov Jatim, bernilai Rp 741.693.270.
Meski digelontorkan ratusan juta rupiah, diduga proyek Kontruksi Fisik Rehabilitasi Rusunawa Gununganyar tahun 2022, tidak pernah terlaksana. Lantaran, saat Potretkota.com kelokasi, masih banyak kekurangan. Mulai atap pecah, tembok berlubang, penuh ilalang. Bahkan, logo Pemrov Jatim yang ada didepan Rusunawa Gununganyar tak terlihat.
Baca Juga: Hakim Tipikor Heran Perkara Ganjar Pemkot Surabaya Bisa Naik
Rusunawa Gununganyar telah dibangun hampir sepuluh tahun lalu, dengan menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Namun, proyek yang menelan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemprov Jatim ini terlihat tidak bermanfaat. (Hyu)
Editor : Redaksi