6 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK di PN Tipikor

avatar potretkota.com
Kusnadi saat bersaksi
Kusnadi saat bersaksi

Potretkota.com - Ketua DPRD Jatim dari PDI Perjuangan, Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (13/6/2023).

Kusnadi diperiksa bersama anggota DPRD Jatim lainnya, Iskandar Demokrat, Abdul Halim Gerindra, Suyatni Priasmoro Nasdem, Ahmad Sillahuddin PPP, dan Reno Zulkarnaen Demokrat, menjadi saksi terdakwa suap,  Sahat Tua Parlindungan Simandjuntak.

Baca Juga: BAP Kusnadi Sebut Khofifah dan Emil Terima Fee Hibah 30 Persen

Dalam kesaksian, para saksi hanya menjelaskan alur penermaan hibah dilingkungan DPRD Jatim. Menurut Kusnadi, boleh saja hibah berpindah dapil karena tidak ada aturanya. “Tidak ada laranan hibah pokir berpindah,” jelasnya. (Hyu)

Baca Juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru