70 Ton Bawang Bombai Asal India Dimusnahkan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, musnahkan barang bukti Bawang Bombai impor asal Negara India sebanyak 70 ton. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jum'at (29/6/2018).

Barang bukti tersebut hasil penggerebekan jajaran Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2018 lalu. Yang saat itu mencoba melakukan penyelundupan bawang bombay berukuran dibawah 5 centimeter, yang dilakukan PT Jakarta Sereal.

Baca Juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra

“Ada peraturan Kementerian Pertanian 105 melarang memasukkan komoditi bawang merah size-nya kurang 5 centimeter. Selain peraturan tersebut, Undang-Undang No 13 tahun 2010 tentang hortikultura juga melarang,” kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso.

Baca Juga: Pekerja Migran Pasuruan Ilegal ke Malaysia Ditarif Rp11 Juta

Setelah dilakukan pemusnahan, pelaku berinisial S merupakan Direktur PT Jakarta Sereal. akan diproses. “Minggu depan akan kita gelar perkara, si S ini masih berstatus terlapor, nanti bisa naik menjadi tersangka,” lanjut Kasubdit Indagsi Polda Jatim, AKBP Rama S Putra.

Baca Juga: Gudang Sianida Ilegal Disimpan di Pasuruan dan Surabaya

Untuk diketahui, bulan Mei 2018 lalu, ketika mendapati laporan adanya komoditas bawang merah asal India berukuran dibawah 5 centimeter dijual di pasar tradisional Kota Surabaya dan sekitarnya, Polda Jatim bergerak dan menangkap S. Hasilnya, 70 ton Bawang Bombai India diamankan dan dimusnahkan. (Am)

Berita Terbaru