Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!
Beberapa daerah lain di Jawa Timur ternyata juga mendapat bantuan hibah lampu penerangan jalan, diantaranya Surabaya, Gresik, Tuban, Lumajang, Jember, Magetan, Pacitan dan Ponorogo.
Surabaya sendiri, dialokasikan pelaksanaan program kerja dengan nilai Rp850 juta, untuk lampu jalan di Gresik Rp6,450 miliar, Tuban Rp400 juta, Lumajang Rp150 juta, Jember Rp1,514 miliar, Magetan Rp100 juta, Pacitan Rp100 juta, Ponorogo Rp170 juta. Total hibah tahun 2020, Rp75.314.000.000.
Data tersebut dibeber Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT saksi suap terdakwa Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim, Selasa (4/7/2023).
Dalam perkara hibau lampu penerangan jalan umum tenaga surya dari Dishub Pemprov Jatim, tahun 2020 lalu, khusus Lamongan, perkara ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Dalam persidangan KPK ataupun Kejari Lamongan terungkap, bahwa para Kelompok Masyarakat (Pokmas) membeli lampu dari PT Sumber Energi Terbarukan Indonesia (SETI), salah satu Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Savvi dari perusahaan di Cina.
Terungkap juga, bahwa dalam perkara ini mencatut nama Ketua dan Wakil DPRD Jatim periode 2019-2024, tak terkecuali Husnul Aqib kader Muhammadiyah yang juga anggota DPRD Kabupaten Lamongan dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang turut membayar kerugian negara akibat korupsi lampu Rp10 miliar. (Hyu)
Editor : Redaksi