Potretkota.com - Salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Parlindungan Simandjuntak ketakutan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumbar aib pribadinya. Alasan tersebut, lantaran politisi Partai Golkar berbelit-belit saat diminta keterangan soal penerimaan uang suap hibah infrastruktur periode 2020-2023.
"Anda tidak jujur, kalau misal saya buka data bagaimana?" singkat JPU KPK Arif Suhermanto, Selasa (29/8/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Akui Sisihkan Dana Hibah Jatim untuk Pembelian Rumah GP Ansor Bondowoso
Mendengar itu, Sahat Tua Simandjuntak pun ketakutan. "Jangan, iya saya ngaku salah," singkatnya sembari mengangkat dan merapatkan kedua tangannya, kode memohon agar aibnya tidak diumbar dalam persidangan.
Baca Juga: Ali Masngudi Politikus Demokrat Madiun Akui Simpan Dana Rp400 Juta Milik Pengusaha Perumahan
Aib dimaksud JPU KPK pernah dipamerkan saat sidang sebelumya, yaitu asmara terlarang Sahat Tua Simandjuntak dengan Sendy Wanty, selebgram Jakarta. BERITA TERKAIT: Asmara Terlarang Sahat Tua Simanjuntak dengan Sendy Wanty Terungkap Disidang
Semenjak menjalani hubungan asmara, Sendy Wanty mendapat aliran uang dari Sahat Tua Simandjuntak, Rp4.329.000.000. Uang sebanyak itu, untuk keperluan sewa apartemen, beli jam tangan bernilai ratusan juta, perhiasan, mobil, dan sebagainya.
Baca Juga: Pengusaha dan Yayasan Terpaksa Bayar CSR demi Izin di Kota Madiun
Dalam perkara ini, JPU KPK Sahat Tua Simandjuntak didakwa menerima suap dari terdakwa lain, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi Rp39,5 miliar. (Hyu)
Editor : Redaksi