Potretkota.com - Dugaan korupsi hibah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya tahun 2020, 2021 dan 2022 terbongkar lantaran mencatut nama kontraktor PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP). Perusahaan tersebut mengklaim ke media tidak pernah terlibat dalam pengadaan fisik kubah sekitar Rp25 miliar.
Menurut sumber, baru mengetahui nama PT ATP setelah dugaan percakapan Agus Sofan Hadi dari PT Gentayu Cakra Wibowo (GCW) dengan pihak PT Bangun Kubah Sarana dan orang masjid bocor.
Baca Juga: Luluk Haryadi GP Ansor Bondowoso Dituntut 7 Tahun 8 Bulan Penjara
PT ATP disebut-sebut sebagai pendamping pekerjaan kubah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya yang digarap PT Bangun Kubah Sarana, saat itu diwakili Sulihan, sekarang sudah meninggal dunia karena sebuah penyakit.
"Dari PT ATP tidak pernah memasukkan surat penawaran mengikuti proyek, menandatangani surat kesanggupan pelaksanaan proyek dan pemberian jaminan proyek. Pihak PT ATP tidak pernah ikut serta dan memasukkan segala data-data indentitas pribadi maupun data-data perusahaan terkait pekerjaan Masjid Al-Akbar. Pihak PT ATP tau karena ada percakapan whatsApp dari Sofan juga menyebut nama Gagah," jelas sumber Potretkota.com.
Baca Juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
Atas tudingan ini, Agus Sofan Hadi tidak berhasil dikonfirmasi. Sementara, Komisaris PT Gentayu Cakra Wibowo (GCW) Gagah Eko Wibowo membantah terlibat dalam proyek hibah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
"Kita tidak pernah ikut serta dan tidak tahu menahu tentang pembangunan Masjid Al-Akbar," singkat Gagah Eko Wibowo, Senin (10/6/2024) kemarin.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Syaiful Rachman dan Hudiyono 16 Tahun Penjara, Terdakwa Jimmy Tanaya 18 Tahun
Untuk diketahui, dugaan korupsi hibah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dibagi beberapa termin, diantara Rp13,5 miliar untuk rehabilitasi fisik masjid, tahun 2020.
Termin kedua Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya diberikan tahun 2021, sebesar Rp20.262.533.000,00. Sedangkan ada juga Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2022, sebesar Rp13 miliar. (Hyu)
Editor : Redaksi