Pilkada Surabaya 2024, Kotak Kosong Menang Semua Senang

avatar potretkota.com
simulasi coblos kotak kosong
simulasi coblos kotak kosong

Potretkota.com - Ketua Gardu Prabowo Jawa Timur R. Hariadi Nugroho berpendapat, jika kotak kosong menang semua akan senang. Hal itu juga disampaikan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rudi Gaol.

Menurut Hariadi, kemenangan kotak kosong merupakan kemenangan untuk semuanya. “Kalau kotak kosong menang, semua panitia atau penyelenggara pemilu pasti senang. Mereka dapat pekerjaan dan gajian bulanan lagi. Kader-kader Partai pastinya juga senang,” katanya, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Harga LPG Normal Jelang Idul Fitri 2025

Kesenangan disebut Hariadi, tidak hanya untuk panitia dan penyelanggara pemilu lain juga kader partai, tapi berimbas pada masyarakat luas. “Bagi masyarakat kalau ada pemilu ulang tentu juga senang, karena dapat sembako gratis. Pengurus kampung pastinya juga bahagia karena akan dapat perhatian lagi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, artis, pengusaha advertising, katering, rental mobil, persewaan gedung, ataupun pekerja freelance juga akan dapat lagi bagian pesta demokrasi. "Dengan pemilu ulang, saya pastikan semua dapat kebahagiaan," imbuh Hariadi.

Baca Juga: Sambut Lebaran, Pelindo Regional 3 Tambah Tenaga Keamanan

Senada, Rudi juga menyampaikan jika pemilu diulang tahun 2025, masyarakat akan pesta lagi. “Kalau kotak kosong menang, pasti akan ada pemilu ulang. Masyarakat bisa berpesta kembali untuk memilih pemimpin yang terbaik,” jelasnya.

Karena ingin pesta rakyat diulang lagi, Rudi meminta agar masyarakat khsusunya warga Surabaya untuk memilih atau moncoblos kolom kosong tak bergambar pasangan calon. “Ayo gunakan hak pilih kalian, coblos kotak kosong,” ujarnya.

Baca Juga: Zoom Bersama Wakapolri, Kapolres Pasuruan Sekaligus Bagi Takjil

Kotak kosong atau kolom kosong tak bergambar, dipastikan Rudi tidak menyalahi peraturan. “Memilih dan mencoblos kotak kosong merupakan hak konstitusional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk menggelar Pilkada ulang, jika pilkada suatu daerah dimenangkan kotak kosong. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang digelar pada September 2025. (Hyu)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru