Potretkota.com - Pengadaan pekerjaan jasa konstruksi rehabilitasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak tahun anggaran 2024, telah berjalan.
PPK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Aditya Wiranda Santoso saat dikonfirmasi mengaku, pekerjaan sudah sesuai prosedur.
Baca Juga: Akhir Tahun 2024 Kontraktor Belum Selesaikan Pembangunan Grha Madya Adhyaksa Kejati Jatim
"Jadi proyek ini tambah kurang, uang yang dikeluarkan sudah berdasar volume," kata Aditya, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga: Kontraktor Buat Lagi Papan Nama Proyek Miliaran di Kejati Jatim
Menurutnya, pekerjaan sudah sesuai prosedur karena ada pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan. "Kita tidak berani ambil resiko," tambahnya.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Sering Minta Hibah Pemkot
Dengan demikian, pengaduan dari warga yang menyebut pengerjaan asal-asalan, ternyata tidak benar setelah ditelusuri. (Hyu)
Editor : Redaksi