Rehab Kantor Imigrasi Tanjung Perak Sesuai Prosedur

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Pengadaan pekerjaan jasa konstruksi rehabilitasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak tahun anggaran 2024, telah berjalan.

PPK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Aditya Wiranda Santoso saat dikonfirmasi mengaku, pekerjaan sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Akhir Tahun 2024 Kontraktor Belum Selesaikan Pembangunan Grha Madya Adhyaksa Kejati Jatim

"Jadi proyek ini tambah kurang, uang yang dikeluarkan sudah berdasar volume," kata Aditya, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Kontraktor Buat Lagi Papan Nama Proyek Miliaran di Kejati Jatim

Menurutnya, pekerjaan sudah sesuai prosedur karena ada pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan. "Kita tidak berani ambil resiko," tambahnya.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Sering Minta Hibah Pemkot

Dengan demikian, pengaduan dari warga yang menyebut pengerjaan asal-asalan, ternyata tidak benar setelah ditelusuri. (Hyu)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru