Potretkota.com - Tim Subdit Jatanras Ditreskrium Polda Jawa Timur berhasil menembak mati Y (30), Jumat (7/3/2025) dini hari. Pria 30 tahun ini tewas karena saat ditangkap melakukan perlawanan, di kawasan Jalan Mer, Surabaya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Jatim, AKBP Jumhur Arbaridi mengatakan, Y merupakan residivis yang tiga kali terlibat kejahatan jalanan. "Pelaku ini sudah menjadi DPO selama satu tahun terakhir, buronan dari Polres Bangkalan dan Surabaya," katanya.
Y, warga asal Bangkalan, Madura, terkenal sangat lihai dan berani. Dalam sehari saja, ia mampu mencuri empat kendaraan di wilayah Surabaya. Sasarannya adalah kendaraan yang minim penjagaan.
Baca Juga: Pekerja Bongkar Muat Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Perak
"Pelaku Y merupakan otak dari komplotan begal ini. Mereka telah melancarkan aksi lebih dari seratus kali di wilayah Surabaya-Madura sejak tahun 2018," tambah AKBP Jumhur.
Menurut Jumhur, penangkapan Y sempat menegangkan. Saat akan ditangkap, Y melawan petugas dengan mengayunkan celurit. Meskipun polisi telah memberikan tembakan peringatan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, Y tetap saja melawan.
Baca Juga: Mayat Kedua Pencari Ikan asal Blora yang Tenggelam di Sungai Brantas Akhirnya Ditemukan
Karena itu, anggota Polda Jatim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku di dada dan leher. Dari tangan Y, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan kunci letter T.
Baca Juga: Pencari Ikan asal Blora Tewas Tenggelam di Sungai Brantas
"Saat ini, polisi masih memburu delapan rekan Y yang juga terlibat dalam komplotan begal tersebut," tambahnya.
"Penindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. (KF)
Editor : Redaksi