Potretkota.com - Samsul Arifin (51), warga Wonokusumo Bhakti Surabaya dan Rossi (30) warga Sawah Pulo Kulon Surabaya nekal melakukan copet di sekitar Pasar Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (16/03/2025) pagi.
“Saya dengar ada teriakan, satu lari ke sungai, satunya lagi dihajar massa. Mereka memang sering beraksi di sini, terutama pas hari Minggu," ungkap Rohman salah satu saksi mata.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing Ikan
Perwira Pengawas Polsek Bubutan, AKP Budi Winarso kepada wartawan mengatakan, aksi kedua pelaku gagal seningga dikejar warga hingga ke Jalan Karet Surabaya. “Satu orang lompat ke sungai, satunya dihajar massa,” katanya.
Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Kali Jagir
Menurut AKP Budi Winarso, kedua pelaku merupakan residivis jambret di Surabaya. “Dari hasil penyelidikan sementara, baik tersangka yang tewas maupun yang tengah menjalani proses pemeriksaan, ternyata residivis kasus sama dan pernah ditangkap di Polsek Sawahan Surabaya pada tahun 2016," tambahnya.
Atas perbuatannya, Rossi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku.
Baca Juga: 7 Tahun Beroperasi, Begal Surabaya - Madura Tewas Ditembak Polisi
Sementara, pelaku Samsul Arifin sudah dievakuasi Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Surabaya. Meski sempat mendapat perawatan medis di RSUD Dr Soetomo, nyawa pelaku tidak tertolong. (KF)
Editor : Redaksi