Potretkota.com - Puluhan Buruh melakukan unjuk rasa di kantor Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) wilayah Jatim, jalan Gayungsari Barat V. Massa yang mayoritas Ibu-ibu melakukan unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban terkait kasus yang menimpa anggotanya, buruh PT Upaya Kita Arunggaplasindo (UKA).
Dalam aksinya, sekitar 80 buruh membawa keranda mayat berselimutkan bendera SPSI yang mengisyaratkan matinya organisasi pekerja di Indonesia. Ibu-ibu meminta, agar SPSI Pusat memecat pengurus bernanama Dendi, Namin dan Marzuki.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Serikat Buruh di GOR Delta Sidoarjo
Dengan adanya aksi demo tersebut, jalanan Gayungsari Barat di tutup total dikarenakan penuh dengan para pendemo. Guntoro selaku ketua Rukun Warga (RW) 7 merasa keberatan dengan adanaya aksi demo yang dilakukan buruh pabrik UKA ke kantor SPSI Jatim.
"Saya keberatan dengan adanya demo ini, karena jalanan menuju perumahan tertutup oleh para pendemo, walaupun itu sudah ada pemberitahuan dari pihak kepolisian", ujarnya kepada Potretkota.com pada Kamis (21/12/2017).
Baca Juga: Buruh Jatim Demo Bertopeng Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Tikus Berdasi
Karena tidak ada Ketua di Kantor SPSI Jatim, para buruh PT. UKA dan diarahkan Kepolisian menuju Dinas Ketenagakerjaan Jatim.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jatim Anas Nasrudin Irianto mengaku, bahwa mungkin ada miscommunication antara buruh dengan SPSI. "Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," tegasnya.
Baca Juga: 11 Buruh Laporkan PT LSI ke Dinas Tenaga Kerja
Untuk diketahui, kasus ini bermula PT UKA yang ada di jalan Kedong Cowek 233 Surabaya melakukan PHK massal. Pimpinan perusahaan yang memproduksi alat rumah tangga terbuat dari plastik, menyatakan pailit yang didaftarkan oleh Pemohon Lo Swie Giok, termohon Sunny Nanta alias Oei Hok Hwie dan Widyati Tjandra. Perkara No 23/pailit/2015/PN SBY ini telah diputus oleh Pengadilan Niaga Surabaya, Selasa (2/2/2016) lalu. (Tok)
Editor : Redaksi