Potretkota.com - Rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mattaliti, di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (14/4/2025) siang.
Penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sekitar 15 anggota KPK melakukan penggeledahan di dua rumah milik La Nyalla Mattalitti. Terlihat, anggota Pemuda Pancasila mengawal penggeledahan ini.
Baca Juga: Kampus Tak Berizin Tetap Beri Gelar, Ahli Hukum: Bisa Dibatalkan
Amrullah, Tim Hukum Pemuda Pancasila mengaku, KPK tidak menemukan bukti keterkaitan La Nyalla Mattalitti dengan perkara hibah DPRD Jatim.
Baca Juga: Penggugat Gelar Akademik Anggota DPRD Bojonegoro dan Jatim Pastikan Bukan Politik, tapi PMH
"Penggeledahan berlangsung tertib. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK tidak menemukan bukti keterkaitan Pak La Nyalla dengan kasus tersebut," kata Amrullah.
Baca Juga: Universitas Wijaya Putra Hadir Dalam Sidang PMH Gelar Akademik
Pasca penggeledahan ini, puluhan anggota Pemuda Pancasila, organisasi yang dikomandoi La Nyalla di Jawa Timur, melakukan pengamanan di kediamannya. (KF)
Editor : Redaksi