Rumah Produksi Miras Tidak Disegel

Malam Kemerdekaan, 31 Pemuda Keracunan Miras

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Malam peringatan HUT RI ke-73 berujung petaka. Usai pesta minuman keras (miras), sebagian beasar warga Desa Gulakan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik harus dirawat dirumah sakit.

Humas RSUD Dr Soetomo dr. Pesta Parulian Maurid Edwar Sp.An mengatakan, akibat menenggak miras oplosan, 31 orang menjadi korban. “3 orang tewas dan semuanya warga Gresik dan ada 1 orang warga Surabaya,” katanya pada wartawan, Senin (20/8/2019).

Baca Juga: Jelang Imlek, Usaha Kue Keranjang di Surabaya Kebanjiran Pesanan

Tiga orang meninggal warga Gresik diketahui bernama, Fendi Pradana (18), Niko (18) dan Andik (18). Sedangkan yang masih dalam perawatan yakni, Reval (18), Eza (22), Rendi (25), Bagus (25), Tomi (24), Teguh Haris (24), Muslimin (22), Zaet (25), Ganda (22), Yogi (22), Fatkul (21), Noor Sahlan (19), Gunawan (21), Herik (28), Sahrul (17), Candra (22), Rijal (22), Roy (21), Deden (22), Andri (22), Zidan (18), Dedi Yusuf (24), Sigit (22), Diky Setiyadi (25), Ari (18), Donatio Lutfian (20) Faisal (24) dan Aditya (22).

“Saya tidak tau apa campurannya. Saya ikutan minum saja,” dalih korban miras Aditya Saputra.

Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Rumah produksi Jl. Pogot Palm Regency No A-36 Kenjeran, Surabaya

Mengetahui banyak menelan korban, Polres Gresik bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pengerebekan rumah yang memproduksi miras oposan, di Pogot Palm Regency No A-36 Kenjeran, Surabaya. Dalam penggerebekan, polisi menangkap peracik miras, yaitu Petrus Roy Bernado (37) warga Jalan Genteng Besar No. 68, Genteng, Surabaya.

Baca Juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan

Selain menangkap peracik miras, sejumlah barang bukti juga diamankan. Diantaranya, lembaran racikan miras, Aspart, Atric Acit, stabil mineral, Natrium Benzoat, mineral timbangan, alat ukur alkohol, corong besar, ember, sendok takar kecil, centong aluminium, skrop kecil, penyaringan plastik kecil, 2 jerigen 5 liter kosong.

Meski dilakukan penggerebekan, sayangnya polisi terlihat tidak melakukan police line (segel garis polisi) terhadap rumah dua lantai yang memproduksi miras oplosan. “Iya benar ada pengerebekan. Itu saudara saya. Saya tidak mau komentar terkait masalah itu,” kata salah satu penguni rumah di Pogot Palm Regency No A-36 Kenjeran, Surabaya. (Tio)

Berita Terbaru