Menyorot Rencana Biaya Bulanan SMA Negeri di Jawa Timur

avatar potretkota.com
(dari kiri) Rasiyo dan Ali Yusa.
(dari kiri) Rasiyo dan Ali Yusa.

Potretkota.com - Rencana, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, akan dikenakan biaya bulanan kurang lebih Rp500 ribu. Hal ini terkuak dalam Draf Rancangan Analisis Kebutuhan Pembiayaan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri di Jawa Timur dan Rekapitulasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2025.

Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur (DPJT) Ali Yusa, S.T., M.T, baru-baru ini menyatakan, rencana biaya bulanan untuk pendidikan SMA Negeri yang dibebankan kepada wali murid, harus dipikir secara matang. "Kalau biaya bulanan semua diratakan, ini menjadi problem. Karena, pendapatan atau gaji bulanan tiap daerah berdasarkan UMK itu berbeda," katanya.

Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!

Terlebih, kebutuhan keluarga tidak hanya untuk biaya pendidikan. "Kalau misalnya, satu keluarga punya anak dua masuk SMA, terus UMK didaerah seperti Pacitan, Situbondo dan sebagainya tidak sebesar Surabaya, bagaimana?" tambahnya.

Wacana pendidikan negeri berbayar di Jawa Timur muncul, disebut Ali Yusa semenjak sebelum Gubernur Khofifah kembali mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2024.

Gubernur Khofifah sendiri memiliki program pendidikan tidak lagi gratis seperti periode sebelumnya. Menurut Ali Yusa, hal ini menjadi salah satu penyebab sekolah di tahun ajaran baru, yakni 2025-2026 kembali berbayar.

Dasarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkeinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Timur, khususnya SMA sederajat.

“Tujuannya itu adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, ada 8 mutu pendidikan yang harus dikejar. Nah ternyata selama proses gratis tuntas kemarin, pada periode pertama Bu Khofifah, banyak hal-hal yang tidak bisa diatasi dengan BOS dan BOPDA,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut Ali, yang menjadi acuan bagi Pemprov Jatim agar sistem pembiayaan sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab orang tua siswa juga.

Diharapkan, dengan kembali berbayarnya sekolah di Jawa Timur di tingkat SMA/SMK dan sekolah luar biasa, berdampak pada kesejahteraan guru dan sarana sekolah.

Baca Juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar

“Beberapa waktu yang lalu cukup banyak sekolah yang hancur tapi tidak bisa dilakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarananya. Sebetulnya kalau saya, ini adalah bagaimana kepala sekolah sebagai manajer dari persekolahan mengolah pendapatan yang bisa didapat. Kepala sekolah seharusnya bisa sangat kreatif karena untuk masyarakat ini bisa mengambil dari CSR,” urainya.

Sementara, Dr. H. Rasiyo, M.Si anggota Komisi E DPRD Jatim mengaku belum menerima informasi bahwa di sekolah negeri di Jawa Timur tingkat SMA/SMK sederajat, dipungut biaya bulanan.

"Saya belum menerima informasi itu," singkatnya, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, seharusnya jika ada wacana sekolah negeri setiap bulan berbayar, harus diketahui anggota dewan. "Kalau pungutan resmi seperti itu tentu masalah, karena biasanya keputusan itu harus dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Daerah dan dibahas di DPRD," terangnya.

Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya

"Kalau misalkan wacana untuk memberikan pemberdayaan pada komite sekolah boleh dan itu ada ketentuan dalam perundangan. Artinya tanggung jawab pendidikan itu tanggung jawab bersama tapi tidak pasti harus sekian,” tambahnya.

Rasiyo menyebut, dana pendidikan seharusnya sudah bisa diatasi dengan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), termasuk BOPDA (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Daerah).

“Bantuan sudah diberikan semua. Bahkan Bu Khofifah di dalam Hari Pendidikan Nasional kemarin akan memberikan bantuan kepada murid yang tidak diterima di Negeri, misalkan Rp1 juta. Menurut saya itu sudah sangat cukup,” bebernya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim keberatan jika ada patokan biaya yang ditentukan, misalnya Rp500 ribu perbulan. “Tapi kalau peran serta wali murid yang mampu, kemudian memberikan bantuan semampunya saya kira setuju,” pungkasnya. (ASB)

Berita Terbaru