Potretkota.com - SH dan SF, mengklaim aktivis mahasiswa dari perguruan tinggi Islam di Surabaya tertangkap tangan Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (19/7/2025) malam. Diduga, keduanya ditangkap karena sudah memeras Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Dari informasi yang diterima, penangkapan bermula saat SH dan SF hendak meminta uang Rp50 juta, dengan ancaman akan menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan 200 orang, Senin 21 Juli 2025. Agar aksi tersebut tidak terlaksana, surat pemberitahuan aksi yang sudah dikirimkan sebelumnya diabaikan. Tujuan rencana aksi yaitu titik kumpul massa di Taman Apsari dan tujuan aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya
Atas penangkapan ini, Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Helvin Rosiyanda Putra menyayangkan ulah SH dan SF, yang dianggap mencoreng citra perjuangan mahasiswa.
“Kami, BEM Nusantara Jawa Timur, dengan tegas mengecam tindakan tercela ini yang telah mencoreng citra perjuangan mahasiswa,” katanya.
“Aktivisme mahasiswa seharusnya bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan menciptakan perubahan positif, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh SH dan SF merupakan tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan sangat merugikan seluruh mahasiswa dan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Ali Yusa Dewan Pendidikan Jatim: Saatnya Menghentikan Angka di Rapor Sekolah Dasar
Karena itu, BEM Nusantara Jawa Timur meminta agar pihak kepolisian segera menindak tegas kedua pelaku, agar tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan nama mahasiswa untuk tujuan pribadi atau kelompok.
“Kami juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap menjaga integritas dan menjadikan perjuangan kita sebagai mahasiswa murni untuk kepentingan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Ironisnya, kasus pemerasan berkedok aktivisme ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh kedua tersangka. Menurut informasi yang dihimpun, SH dan SF telah berulang kali melakukan modus serupa terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim, dengan mencatut nama mahasiswa untuk menekan pihak terkait demi keuntungan pribadi dan politik.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik kotor yang bisa merusak nama baik dunia pergerakan mahasiswa. Kami berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga etika dan moral dalam setiap tindakan,” pungkasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi