Patroli Jogo Boyo 97

Tim Respatti Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Bawa Narkotika

avatar Achmad Syaiful Bahri
Bukti serbuk diduga Sabu-sabu yang kedapatan dibawa KDS saat tertangkap Tim Respatti Jogo Boyo 97, Kamis, (07/08/2025) dini hari.
Bukti serbuk diduga Sabu-sabu yang kedapatan dibawa KDS saat tertangkap Tim Respatti Jogo Boyo 97, Kamis, (07/08/2025) dini hari.

Potretkota.com – Tim khusus (Timsus) Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 3 orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. Masing-masing ketiga pemuda itu berinisial KDS (23) warga Girilaya, ADJ (28) warga Kampung Malang Utara dan YB (22) warga Girilaya Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, diamankannya ketiga pemuda tersebut, berawal dari kecurigaan Timsus Satu Samapta yang tengah melaksanakan patroli Respatti (Respon Cepat Tindak) Jogo Boyo 97 Patroli Perintis Presisi di sekitar Jalan Tembaan Surabaya, Kamis dini hari.

Baca Juga: Warga Serbu Bazar Barang Bukti Curnamor di Polrestabes Surabaya

Ketiga pemuda itu, berboncengan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Timsus pun segera mendekati ketiganya dan melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KDS, polisi menemukan satu paket narkotika jenis Sabu-sabu.

"Mengetahui hal tersebut, anggota memberhentikan KDS untuk dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket Sabu-sabu. Selanjutnya kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," kata Erika, Jumat, (08/08/2025).

Baca Juga: Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Dari hasil penggeledahan itu sendiri, petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket Sabu-sabu, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp4.000. Sebagai sanksinya, ketiga pemuda KDS, ADJ dan YB bakal dijerat dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan Narkotika.

Tidak hanya mendapati 3 pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, Timsus Sat Samapta Polrestabes Surabaya juga membubarkan geng balap liar di Jalan Raya Diponegoro. Tak hanya membubarkan, Timsus Samapta juga mengamankan 3 orang pemuda terlibat balap liar.

Baca Juga: Jangan Lengah! Maling Handphone Beroperasi di Bus Suroboyo

Masing-masing ketiga pemuda itu berinisial KM (18) warga Prada Kali Kendal, Surabaya, FH (22) warga Prada Kali Kendal, Surabaya dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan Madura. Ketiga juga kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo berikut 3 unit motor milik ketiga pemuda sebagai sarana balap liar untuk ditindaklanjuti.

"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya. Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan," tandas Erika. (ASB)

Berita Terbaru