Beraksi di Sejumlah TKP

Maling Motor Antar Kota Tertangkap Polisi Saat Pura-pura Beli Es Teh di Surabaya

avatar Achmad Syaiful Bahri
Petugas Polsek Kenjeran Surabaya merilis tersangka FA berikut barang bukti motor sebagai sarana tersangka dalam melakukan aksi Curanmor.
Petugas Polsek Kenjeran Surabaya merilis tersangka FA berikut barang bukti motor sebagai sarana tersangka dalam melakukan aksi Curanmor.

Potretkota.com – Seorang pria terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) antarkota diringkus petugas Polsek Kenjeran Surabaya. Terduga pelaku curanmor itu berinisial FA (23), warga Jalan Kedungmangu, Surabaya. FA ditangkap saat kedapatan mencuri motor oleh warga di Jalan Bulak Cumpat Utara, Surabaya. FA lalu ditangkap petugas yang sedang berjaga di sebuah kegiatan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan, dalam melancarkan aksinya, FA tidaklah sendirian. FA dibantu dua orang rekannya yang lain berinisial RZ dan FR, yang saat ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: 302 Kasus Narkotika di Restorative Justice Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Terobosan Humanis atau ...

"Tersangka kami amankan sementara dua temannya masih kami lakukan pengejaran," kata Yuyus, Selasa, (12/08/2025).

Dari hasil penyidikan, tersangka bersama dua temannya sempat berkeliling di kawasan Bulak, Surabaya Utara, menggunakan sepeda motor metik untuk mencari sasaran. Setelah tidak menemukan target pada malam harinya, komplotan Curanmor ini kembali beraksi pagi harinya.

“Pada saat melihat motor korban yang tidak terkunci stang di depan rumah, pelaku RZ turun dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Sementara dua pelaku lain berpura-pura membeli es teh di rumah korban,” ungkap Yuyus.

Baca Juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?

Namun aksi komplotan itu gagal total setelah warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berteriak dan mengejar para pelaku. Beruntung, petugas dari Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang saat itu tengah berjaga dalam kegiatan senam bersama langsung bergerak cepat dan menangkap FA beserta satu unit sepeda motor miliknya yang digunakan saat beraksi.

“Sementara RZ dan FR berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban,” terang Yuyus.

Baca Juga: Massa Bakar Maling Sepeda Motor Jojoran di Depan Polisi

Dalam pemeriksaan FA mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya. Yakni di kawasan Kapas Gading Karya, Surabaya, dan di Waru, Sidoarjo. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dua komplotan Curanmor lainnya, dan mendalami kemungkinan adanya TKP lain.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami juga akan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan proses penyidikan hingga tuntas,” pungkas Yuyus. (ASB)

Berita Terbaru