Tersangka Tertangkap Korban

Jangan Lengah! Maling Handphone Beroperasi di Bus Suroboyo

avatar Achmad Syaiful Bahri
SHP (24), tersangka pencurian HP di Bus Suroboyo diapit 2 petugas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Jumat, (12/092025).
SHP (24), tersangka pencurian HP di Bus Suroboyo diapit 2 petugas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Jumat, (12/092025).

Potretkota.com – SHP, wanita berusia 35 tahun warga Jalan WR Supratman Surabaya, kini terpaksa harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian. SHP ditangkap nekat melakukan aksi pencurian handphone di dalam Bus Suroboyo, Selasa, (09/09/2025).

Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, SHP tertangkap berkat kejelian korban dalam mengawasi barang milik pribadinya. Awalnya, korban berinisial NA, wanita berusia 24 tahun yang memiliki dua ponsel, mengisi daya baterai salah satu handphonenya di sudut Bus Suroboyo.

Baca Juga: DIduga Mencuri Handphone Wajib Pajak, Oknum Wartawan Digeledah Petugas Samsat Ketintang

Sekitar pukul 15.30 WIB, handphone yang tengah diisi daya itu dinyalakan hotspotnya untuk ditetring ke ponsel yang satunya. Namun tak lama dari proses pengisian daya itu, hotspotnya terputus. NA pun curiga dan segera mengecek tempat ponselnya diisi daya. Tak ayal ponsel NA pun hilang.

“Korban menyadari ada yang tidak beres ketika koneksi hotspot dari ponselnya tiba-tiba terputus,” kata Grandika, Jumat (12/09/2025).

Meski handphone miliknya hilang, NA tidak panik. NA justru meminta akses rekaman CCTV dari pusat operator Bus Suroboyo. “Dari tayangan CCTV terlihat jelas seorang penumpang perempuan, yakni SHP, dengan cekatan mengambil ponsel tersebut saat penumpang lain turun,” terang Grandika.

Baca Juga: Tiga Pencuri Sapi di Tutur Pasuruan Ditangkap Polisi

Tindak pidana pencurian ini sendiri terjadi ketika Bus Suroboyo yang ditumpangi korban NA dan tersangka SHP melintas di Jalan Dharmawangsa, tepatnya di halte Universitas Airlangga (Unair). Berbekal ciri-ciri tersangka, NA menginformasikan ke jaringan operator bus lainnya.

“Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WIB, ada laporan bahwa tersangka terlihat di halte Panglima Sudirman dan diduga akan kembali naik Suroboyo Bus. Korban bersama saksi kemudian bergerak menuju halte tersebut. NA mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Genteng,” tandas Grandika.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Resmi Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi

Yang lebih mengejutkan lagi, dalam jeda waktu tiga jam, SHP sempat mampir ke WTC untuk mereset ponsel curiannya dan membuang kartu SIM milik korban NA untuk menghilangkan jejak. Akibat ulah SHP, NA mengalami kerugian materiel sekitar Rp1.500.000. (ASB)

 

Berita Terbaru