Potretkota.com - Gara-gara ketagihan minuman keras (miras), dua pemuda di Surabaya dalam kondisi mabuk nekat merampas telepon seluler (ponsel) seorang pelajar. Aksi nekat pelaku terekam kamera pengawas CCTV.
Rekaman CCTV di Kampung Pandugo Gang Dua, Kecamatan Rungkut, Surabaya, memperlihatkan kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor merampas ponsel korban M, yang sedang berjalan seorang diri.
Korban yang seorang pelajar sekolah ini mencoba melawan dengan berteriak minta tolong dan mengejar kedua pelaku. Sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Kejadian ini pun dilaporkan korban ke Polsek Rungkut Surabaya. Berdasarkan rekaman CCTV inilah, tim Buser Polsek Rungkut berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya: TPPU 2016, Gratifikasi 2017
Pelaku bernama Panji, warga Rungkut Kidul, ditangkap di pintu air Frontage Road sisi timur Jalan Ahmad Yani, sedangkan Firman, warga Panjang Jiwo, diringkus di pintu air Jagir.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat merampas ponsel karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras (miras). Parahnya, korban perampasan adalah adik teman pelaku.
"Saya khilaf, butuh uang buat beli miras," kata Panji, salah satu tersangka, saat diinterogasi di Mapolsek Rungkut, Sabtu (27/9/2025) kemarin.
Sementara, Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya AKP Agus Santoso menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku berkat rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting. "Kami berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan langsung melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda," jelasnya.
Baca Juga: Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya Minta Majelis Hakim Gugurkan Perkara TPPU
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara ini terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya. (KF)
Editor : Redaksi