Perihal Hasanuddin dan Agus Black Hoe Budianto

Wakil Ketua DPRD Jatim Tanggapi Soal Dua Kader PDI Perjuangan Bermasalah

avatar Achmad Syaiful Bahri
Denny Wicaksono, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim, usai menghadiri rapat rutin partai di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Jalan Kendagsari, Surabaya, Jumat, (03/10/2025).
Denny Wicaksono, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim, usai menghadiri rapat rutin partai di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Jalan Kendagsari, Surabaya, Jumat, (03/10/2025).

Potretkota.com – Denny Wicaksono, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim menanggapi soal dua kader partainya yang tersandung masalah. Kedua kader tersebut adalah pertama, Agus Black Hoe Budianto yang baru menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD Jatim. Kader kedua, ialah Hasanuddin, kader PDIP Anggota Komisi A DPRD Jatim.

Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!

Agus Black Hoe diisukan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan sedang ditangani oleh Polres Ngawi Polda Jatim. Atas hembusan itu, Denny menyatakan, pihaknya belum menerima keterangan secara resmi dari kepolisian. Denny juga telah mengecek ke DPRD Jatim dan tempat lainnya, juga tidak ada keterangan secara resmi.

“Sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Saya juga cek di DPRD maupun di partai maupun di tempat yang lain belum ada keterangan resmi. Jadi kami menunggu keterangan resmi itu sampai hari ini belum,” ungkap Denny di halaman Kantor PDI Perjuangan Jawa Timur di kawasan Jalan Kendagsari, Surabaya, Jumat, (03/10/2025).

Namun demikian, Denny menegaskan, PDI Perjuangan tidak akan mentolerir siapa saja anggota maupun kadernya yang terbukti melanggar hukum. Menurutnya, perihal tindakan tegas partai terhadap anggota dan kader yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih pelanggaran berat, sudah tercantum dalam AD / ART partai.

Baca Juga: Harta Tahta Fujika Senna Oktavia

“Tapi pada intinya bahwa PDI Perjuangan tegas, seluruh kadar PDI Perjuangan yang tercantum di AD / ART kami apabila melakukan pelanggaran berat akan memberikan sanksi tegas, yakni salah satunya adalah pemecatan,” tegas Denny.

Sementara, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022, yang menyeret Hasanuddin Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, yang saat ini ditahan oleh KPK RI, Denny mengungkapkan, partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Hasanuddin.

Baca Juga: Kisah Cinta Fujika, dari Presiden BEM Hingga Pilih Nikahi Kusnadi

“Terkait penahanan itu memang partai akan mengambil tindakan tegas karena memang sudah masuk kategori pelanggaran. Ya, memang kalau kami melihat bahwa partai ini kan sedang berbenah, dalam artian kami juga akan melakukan perbaikan, perubahan, baik internal partai maupun petugas-petugas partai yang ada di manapun, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif,” tandas Denny. (ASB)

Berita Terbaru