Potretkota.com - Selain menerima mata uang (SGD) 45.000 dolar Singapura, Terdakwa Ganjar Siswo Pramono pensiunan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga mengaku menerima hadiah dari PT Calvary Abadi.
Tak lain hadiah berupa miniatur alat berat ekskavator Sumitomo, kepala truk traktor dan dump truck. Masing-masing miniature yang terbuat dari bahan logam tersebut seharga kurang lebih Rp300 ribu.
Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa
Hal itu disampaikan Hanny Avianto Direktur PT Calvary Abadi, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (16/12/2025) lalu. “Kalau souvenir itu dari marketing. Saya tidak pernah kasih langsung. Karena itu kita bagi-bagi ke semua customer. Bukan dari saya langsung,” jelasnya.
Hanny Avianto memastikan setiap pelanggan PT Calvary Abadi yang sudah pernah bekerjasama dengan perusahaanya pasti mendapat hadiah yang sama persis dengan milik Terdakwa Ganjar Siswo Pramono. “Kenapa harganya Rp300 ribu, karena saya belinya banyak,” katanya.
Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya
Menurut Hanny Avianto, bertemu dengan Terdakwa Ganjar Siswo Pramono dua kali saat tanda tangan kontrak, yaitu sesuai dakwaan saat Belanja U Ditch tahun 2018 dan 2019 total nilai Rp10,4 miliar lebih.
Meski Terdakwa Ganjar Siswo Pramono mengaku menerima uang Rp478.125.000 dalam bentuk dolar Singapura, diruang kerjanya DPUBMP Pemkot Surabaya, namun semua itu dibantah oleh Hanny.
Baca Juga: Aries Agung Paewai Akhirnya Penuhi Panggilan Sidang Dugaan Pemerasan Isu Perselingkuhan
“Saya tidak pernah memberi,” tegas Hanny Avianto, mamastikan akan melaporkan Terdakwa Ganjar Siswo Pramono soal pencemaran nama baik ke Polisi setelah liburan natal dan tahun baru 2026. (Hyu)
Editor : Redaksi