Pembangunan Hanya Digarap 69-71 Persen

Korlap Pokir Kusnadi Wilayah Pasuruan Klaim Untung 2,5 Persen

avatar potretkota.com
Mohammad Ali Wafa
Mohammad Ali Wafa

Potretkota.com - Mohammad Ali Wafa Direktur CV Bumi Putera, Koordinator lapangan (korlap) wilayah Pasuruan yang mengelola dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) Kusnadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) 2019-2024, mengklaim hanya mendapat keuntungan bersih 2,5 persen.

Angka tersebut didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun 2020-2022 yang sudah cair hampir 8 miliar rupiah. 

Baca Juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!

“25 persen saya kasihkan Mas Hasan (Terdakwa Hasanuddin), sekitar Rp1,8 miliar,” kata Ali Wafa di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (19/1/2026)

Awalnya, hasil perhitungan Ali Wafa sendiri diakui untungnya Rp5 persen. Tapi laba hasil pokir direvisi menjadi 2,5 persen. “Kalau 5 persen itu total pengeluaran saya, untuk operasional. 5 persen ini keuntungan include, untuk pembentukan pokmas, pembuatan proposal, pembuatan buku rekening,” jelasnya, untuk pembangunan hanya 69-71 persen.

Pekerjaan dimaksud Ali Wafa, yaitu pekerjaan pokir yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Rata-rata pekerjaan pembuatan tembok makam di Kabupaten Pasuruan. “Apa saja yang dibutuhkan desa, selain pagar makam ada paving,” ungkapnya. 

Menurut Ali Wafa asal Sampang mengenal Terdakwa Hasanuddin dari Gresik saat ada acara di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Bata-Bata, Pamekasan. “Saya kenal didepan pondok, ngobrol biasa belum bahas hibah,” akunya.

Baca Juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar

Tahun 2020, Ali Wafa kembali dihubungi Terdakwa Hasanuddin. “Saat itu membahas kalau ada program hibah dari Provinsi, aspirastornya Pak Kusnadi. Almarhum katanya mau calon Gubernur Jatim,” tambahnya.

Karena tertarik dengan kesepakatan setor 25 persen masuk rekening CV Fago Mobil, Ali Wafa dibantu Saiful Maarif alias Arif kemudian gerilya ke Kabupaten Pasuruan untuk mencari dan membentuk pokmas.

“Saya komunikasi sama tokoh masyarakat dan Kepala Desa,” imbuh Ali Wafa.

Baca Juga: Pendemo Minta KPK Bongkar Hibah Non Pokir Gubernur Khofifah

Adapun pokmas yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain, Abdul Rahman Guru di Pasuruan Ketua Pokmas Kita Bangun Bersama pekerjaan tembok makam di Desa Gayam, Khoirul Anam Ketua Pokmas Sugeng Sonten pekerjaan tembok makam di Wonosari, Sahroni Ketua Pokmas Taman Bunga pekerjaan tembok makam di Rejoso, Sholeh Abdullah Ketua Pokmas Cahya Murni, Muchlison Ketua Pokmas Jalan Damai dan Safi'i Ketua Pokmas Seroja Indah Permata pekerjaan tembok makam di Desa Balunganyar Dusun Pedusan.

Mereka semua yang dipanggil KPK karena sudah mendapatkan uang dari Ali Wafa kurang lebih Rp5 juta untuk dibagikan kepada anggota pokmas. (Hyu)

Berita Terbaru