Potretkota.com - Nama Guntur Wahono Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mendadak jadi perhatian publik. Pasalnya, politisi dari Blitar sudah disebut dalam sidang dugaan korupsi Hibah yang menyeret Terdakwa Jodi Pradana Putra.
Melansir beberapa keterangan media, Guntur Wahono menyangkal memberikan hibah kepada kontraktor Ari Hardiyanto, suami Neny Amalia Sari Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari PDI Perjuangan.
Baca Juga: Advokat Kecewa Putusan Terdakwa Kasus Pokir Kusnadi DPRD Jatim
Saat itu, saksi Ari Hardiyanto mengaku tidak hanya menerima pekerjaa pokir dari Jodi Pradana Putra, tetapi juga menerima proyek hibah pokir Rp5 miliar dari Andri Utomo.
Siapa Guntur Wahono?
Guntur Wahono merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, yang sudah duduk di DPRD Jatim sejak tahun 2019 lalu dari dapil Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Hasanuddin Anggota DPRD Jatim Dituntut 2 Tahun 9 Bulan Penjara
Pada tahun 2020-2023, Guntur Wahono pernah menerima hibah DPRD Jatim Rp 30.904.396.000. Dengan rincian, Tahun 2020Rp1.061.500.00 untuk 6 lembaga, Tahun 2022 Rp22.722.896.00 untuk 109 lembaga dan Tahun 2023 Rp7.120.000.000 untuk 45 lembaga.
Harta Kekayaan Guntur Wahono
Awal menjabat, Guntur Wahono 31 Desember 2019 melaporkan harta kekayaannya Rp2.399.388.000. Terdiri dari tanah bangunan, kendaraan dan harta bergerak lainnya. Setahun kemudian meningkat menjadi Rp3.015.988.000.
Baca Juga: Jaksa KPK Tak Singgung Berkas Hibah Pokir yang Hilang Saat Periksa Gubernur Khofifah
Pada tahun 2022, harta kekayaan yang dilaporkan Guntur Wahono Rp4.404.638.000. Tak banyak peningkatan, setahun kemudian menjadi Rp4.664.600.000.
Namun, pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Guntur Wahono merosot menjadi Rp2.697.308.000. (ASB)
Editor : Redaksi