Potretkota.com - Ganjar Siswo Pramono, akui saat menjabat Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pernah menerima hadiah dari Hanny Avianto di Kantor PT Calvary Abadi.
Hal itu disampaikan Terdakwa Ganjar Siswo Pramono di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (20/2/2026). “Saya dikasih (uang) di Kantornya Pak Hanny, Mojokerto,” katanya.
Baca Juga: Ahli Yunus Husein Sebut Harta TPPU Tak Otomatis Bisa Dirampas
Menurut Ganjar Siswo Pramono, awalnya tak tau kalau akan diberi uang dolar Singapura oleh Hanny Avianto Direktur PT Calvary Abadi. “Tahun 2020, saya diundang ke Kantor Pak Hanny. Saya ditawari durian, katanya disana banyak. Saya kemudian kesana sendiri. Saya dikasih amplop engga tau isinya berapa,” jelasnya.
Setelah pulang dan dicek, ternyata isinya (SGD) 45.000 dolar Singapura. “Setelah itu uang saya depositokan,” ujar Ganjar.
Baca Juga: Polisi Periksa Armuji Wawali Surabaya dan Musyafak DPRD Jatim
Tak hanya mendapat oleh-oleh durian dan uang dolar Singapura, Ganjar Siswo Pramono juga menerima hadiah langsung dari tangan Hanny Avianto. Antara lain miniatur alat berat ekskavator Sumitomo, kepala truk traktor dan dump truck.
“Kebetulan saya juga suka sama hadiah mainannya,” aku Ganjar Siswo Pramono.
Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa
Saat itu, Ganjar Siswo Pramono mengklaim tidak tau kalau perbuatannya salah. “Kalau tau begini, saya engga mau menerima. Sekarang baru menyesal,” tambahnya disambut tawa isi ruangan sidang. (Hyu)
Editor : Redaksi