Sekarang Baru Menyesal

Ganjar Pemkot Surabaya Akui Terima Uang Dolar dari Hanny Avianto di Kantor PT Calvary Abadi

avatar potretkota.com
Terdakwa Ganjar Siswo Pramono.
Terdakwa Ganjar Siswo Pramono.

Potretkota.com - Ganjar Siswo Pramono, akui saat menjabat Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pernah menerima hadiah dari Hanny Avianto di Kantor PT Calvary Abadi.

Hal itu disampaikan Terdakwa Ganjar Siswo Pramono di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (20/2/2026). “Saya dikasih (uang) di Kantornya Pak Hanny, Mojokerto,” katanya.

Baca Juga: Advokat Minta Kejaksaan Kembalikan Uang Ganjar yang Berasal dari Penghasilan Sah

Menurut Ganjar Siswo Pramono, awalnya tak tau kalau akan diberi uang dolar Singapura oleh Hanny Avianto Direktur PT Calvary Abadi. “Tahun 2020, saya diundang ke Kantor Pak Hanny. Saya ditawari durian, katanya disana banyak. Saya kemudian kesana sendiri. Saya dikasih amplop engga tau isinya berapa,” jelasnya.

Setelah pulang dan dicek, ternyata isinya (SGD) 45.000 dolar Singapura. “Setelah itu uang saya depositokan,” ujar Ganjar.

Baca Juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Tak hanya mendapat oleh-oleh durian dan uang dolar Singapura, Ganjar Siswo Pramono juga menerima hadiah langsung dari tangan Hanny Avianto. Antara lain miniatur alat berat ekskavator Sumitomo, kepala truk traktor dan dump truck.

“Kebetulan saya juga suka sama hadiah mainannya,” aku Ganjar Siswo Pramono.

Baca Juga: Hakim Tipikor Surabaya Tegur Jaksa Agar Profesional Sidangkan Terdakwa Ganjar Siswo Pramono

Saat itu, Ganjar Siswo Pramono mengklaim tidak tau kalau perbuatannya salah. “Kalau tau begini, saya engga mau menerima. Sekarang baru menyesal,” tambahnya disambut tawa isi ruangan sidang. (Hyu)

Berita Terbaru