Biaya Mutasi Jabatan di Ponorogo Terbongkar, Libatkan Tenaga Ahli

avatar potretkota.com
Winarko Arief, Agus Sugiarto, Arief Pujiana, Kokoh Prio Utomo.
Winarko Arief, Agus Sugiarto, Arief Pujiana, Kokoh Prio Utomo.

Potretkota.com - Winarko Arief Tjahjono, Agus Sugiarto, Arief Pujiana, Kokoh Prio Utomo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Pemeriksaan berkaitan dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, suap dan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Direktur RSUD Dr Harjono Yunus Mahatma.

Baca Juga: Juri Festival Reog Ponorogo Akui ada Lobi, Sukatno: Saya Tolak!

Dalam keterangannya, baik Winarko Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku, ada jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Jual beli jabatan sudah jadi rahasia umum,” kata Winarko diamini Agus Sugiarto (Bappeda Litbang-BPPKAD-Sekda) juga Arief Pujiana (BKPSDM).

Agus Sugiarto menyebut, biaya untuk eselon 4 (Kepala Seksi, Kasubag) Rp40juta, eselon 3 (Camat,Sekdis, dll) Rp100 juta dan eselon 2 (kadis, kepala badan) Rp 150 juta. 

“Saya tidak bayar, tapi setelah menjabat pernah diminta Bupati Rp20 juta, itu untuk hadiah peserta lomba karawitan di dinas pariwisata,” jelas Agus Sugiarto mengaku tidak rela, tapi Bupati pinjam uang lagi Rp25 juta tapi belum dikembalikan.

Saat sidang, Agus Sugiharto juga adanya permintaan dana pinjaman uang dari Sugiri Sancoko kepada Yunus Mahatma. “Pak Bupati pernah meminta pinjaman Rp1,5 miliar, lalu disanggupi Rp500 juta,” sebutnya.

Baca Juga: Budayawan Menyoal Posisi Pemprov Jatim dalam Festival Nasional Reog Ponorogo 2026

Pun demikian, Arief Pujiana  saat menjabat Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Ponorogo, biaya jual beli jabatan yang didengar mulai dari Rp50 juta, Rp400 juta hingga Rp500 juta.   

“Praktik jual beli jabatan terjadi sejak lama, sebelum saya menjabat Kabid Mutasi,” tambahnya.

Semua uang jual beli jabatan yang didengar para saksi Winarko, Agus Sugiarto dan Arief Pujiana, ditampung dan diakomodir oleh Elly Widodo adik kandung Sugiri Sancoko dan Kokoh Prio Utomo tenaga ahli Bupati Ponorogo bidang Perencanaan Pembangunan. 

Baca Juga: Aroma Politik Festival Reog Ponorogo 2026, Kemenangan Kyai Lodra Dicurigai Sudah Skenario

Sementara, Kokoh Prio Utomo membantah memiliki kewenangan dalam menentukan jabatan. Ia menyatakan hanya diminta memberikan pendapat terkait kinerja. Dalam proses promosi jabatan, ia mengaku hanya beberapa kali dilibatkan. “Saya dilibatkan 4-5 kali,” akunya.

Meski bukan bidangnya, Kokoh Prio Utomo kerap diminta saran kinerja saja. “Kalau tidak kenal ya engga memberikan pendapat. Tapi keputusan kepada beliau (Bupati),” ucapnya.

Terjadi dualisme dalam memilih pejabat, antara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono. Pilihan Bupati tidak sejalan dengan Sekda. “Konteksnya ada adu argument saja,” ujarnya. (Hyu)

Berita Terbaru