Ketika Sekolah Merdeka Hanya Jadi Istilah

Krisis Pendidikan dalam Perspektif Freire dan Ki Hadjar Dewantara

avatar potretkota.com
Rizal Haqiqi, Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu
Rizal Haqiqi, Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu

Potretkota.com - Hari Pendidikan Nasional terlalu sering dirayakan dengan cara yang aman. Upacara digelar, nama Ki Hadjar Dewantara disebut, semboyan dikutip, pidato disampaikan, spanduk dipasang. Semuanya tampak khidmat. Namun justru di balik kerapian itu, ada pertanyaan yang jarang diajukan: apakah pendidikan Indonesia benar-benar membebaskan manusia, atau diam-diam sedang menjinakkan mereka?

Pertanyaan ini tidak nyaman, tetapi justru itulah fungsi Hari Pendidikan Nasional. Bukan sekadar perayaan, melainkan momen pemeriksaan diri. Sebab pendidikan yang tak pernah dikritik mudah berubah menjadi alat kekuasaan. Sekolah bisa menjadi pabrik kepatuhan. Kurikulum bisa menjadi dokumen politik. Guru bisa direduksi menjadi operator. Murid bisa diperlakukan sebagai wadah kosong yang diisi, diuji, lalu dinilai.

Baca Juga: Jalan Terjal Emil dan Ancaman Kuda Hitam

Pemikir Brasil Paulo Freire menyebut model ini sebagai pendidikan “rekening bank”. Guru dianggap pemilik pengetahuan, murid sebagai tempat menabung informasi. Guru menyetor, murid menerima. Guru berbicara, murid mendengar. Dalam model ini, pendidikan kehilangan fungsi pembebasannya dan berubah menjadi mekanisme penyesuaian.

Kritik Freire terasa relevan di Indonesia. Kita memiliki sekolah, tetapi belum tentu memiliki pembelajaran. Kita memiliki kurikulum, tetapi belum tentu memiliki kesadaran. Kita memiliki ijazah, tetapi belum tentu memiliki nalar.

Sekolah Ada, Belajar Lemah

Masalah pendidikan Indonesia hari ini bukan lagi soal akses semata, melainkan kualitas. Anak-anak memang lebih lama bersekolah, tetapi tidak selalu lebih banyak belajar. Banyak siswa hadir di kelas, namun kemampuan membaca, memahami, dan bernalar masih tertinggal.

Inilah yang disebut sebagai schooling without learning. Sekolah berjalan, tetapi pemahaman dangkal. Kurikulum berubah, tetapi kemampuan dasar stagnan. Dalam kondisi seperti ini, bonus demografi bisa berubah menjadi beban demografi, banyak tenaga kerja, tetapi minim kapasitas.

Pendidikan yang gagal membentuk nalar akhirnya menciptakan masalah berantai: lulusan tidak siap kerja, mahasiswa lemah dalam berpikir, dan akademisi terjebak pada formalitas tanpa gagasan.

Kurikulum Tidak Pernah Netral

Kurikulum sering dianggap teknis, padahal ia adalah produk politik. Ia menentukan apa yang dianggap penting, sejarah mana yang diingat, dan nilai apa yang ditanamkan.

Ketika sejarah diajarkan tanpa ruang kritik, itu pilihan politik. Ketika pendidikan kewargaan menekankan kepatuhan lebih dari kesadaran, itu juga pilihan politik. Bahkan keputusan untuk “menjauhkan politik dari pendidikan” adalah keputusan politik itu sendiri.

Masalahnya bukan keberadaan politik dalam pendidikan, tetapi ketika pendidikan berubah menjadi indoktrinasi. Pendidikan yang sehat justru harus mengajarkan murid memahami kekuasaan, keadilan, dan realitas sosial dengan nalar kritis.

Ki Hadjar yang Dijadikan Simbol

Ironisnya, gagasan Ki Hadjar Dewantara sering hanya berhenti sebagai slogan. Padahal, ia menekankan bahwa pendidikan adalah proses menuntun kodrat anak, bukan mencetaknya.

Anak bukan lembar kosong. Guru bukan penguasa. Pendidikan bukan pengisian kepala. Pendidikan adalah proses memerdekakan manusia.

Namun dalam praktiknya, sekolah masih sering mekanis: capaian seragam, penilaian dominan, dan kurikulum top-down. Ki Hadjar dipajang sebagai simbol, tetapi semangatnya tidak sepenuhnya dijalankan.

Guru yang Tidak Merdeka

Pendidikan tidak mungkin merdeka jika gurunya tidak merdeka. Hari ini, banyak guru terbebani administrasi, laporan, dan tuntutan birokrasi. Waktu untuk membaca, berdiskusi, dan memahami murid justru tersisa sedikit.

Dalam situasi seperti itu, guru sulit menjadi pamong. Ia lebih sering dipaksa menjadi pelaksana sistem.

Padahal pendidikan pembebasan membutuhkan guru yang berpikir, bukan sekadar menjalankan instruksi.

Baca Juga: Pancasila dari Sukarno hingga Prabowo, Sejarah Tafsir Presiden

Dari Murid Pasif ke Akademisi Tanpa Gagasan

Masalah pendidikan tidak berhenti di sekolah. Ia berlanjut ke perguruan tinggi. Murid yang tidak dilatih berpikir akan menjadi mahasiswa yang pasif. Mahasiswa yang pasif akan menjadi peneliti yang menyalin. Dan pada akhirnya, sistem bisa melahirkan profesor yang produktif secara administratif, tetapi miskin gagasan.

Ini bukan masalah individu semata, melainkan hasil dari sistem pendidikan yang sejak awal tidak menumbuhkan nalar kritis.

Pendidikan yang Tunduk pada Pasar

Di sisi lain, pendidikan juga menghadapi tekanan pasar. Sekolah dan kampus didorong untuk “link and match” dengan industri. Ini penting, tetapi berbahaya jika berlebihan.

Jika pendidikan hanya melatih keterampilan kerja tanpa kesadaran, maka manusia direduksi menjadi alat produksi. Pendidikan kehilangan dimensi kemanusiaannya.

Anak harus diajari bekerja, tetapi juga diajari memahami dunia kerja. Dia harus mampu beradaptasi, sekaligus berani mengkritik.

Pendidikan Kritis Bukan Ancaman

Ada kekhawatiran bahwa pendidikan kritis akan melahirkan pembangkangan. Padahal justru sebaliknya: pendidikan kritis melahirkan warga yang dewasa.

Warga yang kritis tidak anti-negara. Mereka mencintai bangsanya dengan nalar, berani melihat masalah dan ikut memperbaikinya.

Baca Juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta

Sekolah yang otoriter tidak akan melahirkan masyarakat demokratis. Pendidikan yang anti-kritik hanya menciptakan kepatuhan tanpa kesadaran.

Apa yang Harus Diubah

Pendidikan Indonesia membutuhkan perubahan mendasar:

  1. Pusat pendidikan harus bergeser dari penyampaian materi ke pembentukan kemampuan belajar. Anak harus belajar membaca, bernalar, menulis, berdialog, menghitung, meragukan, dan menyusun argumen.
  2. Kurikulum harus lebih jujur sebagai dokumen politik. Ia harus dibuka untuk partisipasi publik, guru, daerah, dan komunitas. Ia tidak boleh menjadi alat propaganda negara atau sekadar pelayan pasar.
  3. Asesmen harus mengurangi dominasi hafalan. Kemampuan memahami, menghubungkan, menjelaskan, memecahkan masalah, dan mempertanyakan harus menjadi inti.
  4. Beban administratif guru harus dipangkas secara radikal. Pendidikan dialogis mustahil tumbuh bila guru tenggelam dalam laporan.
  5. Sekolah harus menjadi komunitas demokratis. Anak belajar demokrasi bukan hanya dari mata pelajaran, tetapi dari pengalaman diperlakukan adil, didengar, dan diajak bertanggung jawab.
  6. Pendidikan guru harus direformasi. Calon guru harus dibekali literasi, pedagogi kritis, psikologi anak, filsafat pendidikan, dan kemampuan refleksi.
  7. Pendidikan tinggi harus berhenti menjadi pabrik gelar dan publikasi. Kampus harus kembali menjadi ruang berpikir. Tanpa kampus yang berpikir, guru pun sulit dibentuk sebagai pemikir.
  8. Negara harus menempatkan pendidikan sebagai operasi peradaban, bukan proyek tahunan. Pendidikan tidak boleh menjadi ladang pengadaan, ladang jargon, atau ladang statistik.Hari Pendidikan Bukan Sekadar Perayaan

Hari Pendidikan Bukan Perayaan 

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi hari gugatan, bukan perayaan. Gugatan terhadap sistem yang terlalu administratif. Gugatan terhadap kurikulum yang membatasi pertanyaan. Gugatan terhadap pendidikan yang menghasilkan ijazah tanpa nalar.

Pendidikan tidak pernah netral. Ia membebaskan atau menindas.

Jika anak tidak belajar berpikir, guru tidak merdeka mengajar, dan sekolah hanya mengejar angka, maka pendidikan tetap menjadi alat penjinakan, meski dibungkus istilah modern.

Sebaliknya, pendidikan yang membebaskan dimulai dari hal sederhana: ruang bagi murid untuk bertanya, keberanian guru untuk berdialog, dan sistem yang memberi kepercayaan.

Pendidikan bukan rekening bank. Anak bukan wadah kosong. Guru bukan kasir pengetahuan. Kurikulum bukan kitab suci kekuasaan. Pendidikan adalah proses memerdekakan manusia agar ia tidak hanya hidup di dunia, tetapi mampu mengubahnya. (Rizal Haqiqi, Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu)

Berita Terbaru