Analisa Politik Istana soal Nasib Jaksa Agung dan Kapolri

avatar potretkota.com
foto ilustrasi
foto ilustrasi

Potretkota.com - Dinamika hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan para pimpinan lembaga penegak hukum terus menjadi perhatian kalangan politik dan pengamat. Di tengah agenda pemerintahan yang menitikberatkan pada pemberantasan korupsi dan percepatan eksekusi kebijakan, muncul berbagai spekulasi mengenai masa depan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Yayasan Satria Merah Jambu, Kusbachrul, SH, menilai arah politik pemerintahan dapat dibaca melalui pendekatan analisis intelijen strategis dan psikologi politik. Menurutnya, sejumlah indikator menunjukkan peluang pergantian Jaksa Agung lebih besar dibandingkan Kapolri.

Baca Juga: Rahasia Gelap "Raja Jawa" dan Hantu yang Menolak Mati

"Analisis ini bukan ramalan, melainkan estimasi berdasarkan data terbuka, pola komunikasi politik, dan dinamika hubungan antara presiden dengan pembantunya," kata Kusbachrul, Jumat (24/7/2027) dalam siaran persnya.

Menurut dia, dalam analisis intelijen terdapat konsep early warning signals atau sinyal dini yang dapat mengindikasikan perubahan kebijakan sebelum diumumkan secara resmi. Sinyal tersebut tidak selalu muncul dalam bentuk pernyataan terbuka, tetapi dapat dibaca melalui pola tindakan maupun perubahan komunikasi politik.

Salah satu indikator yang dinilainya menonjol adalah minimnya apresiasi Presiden Prabowo terhadap Kejaksaan Agung dibandingkanTNI - Polri.

"Presiden cukup sering memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri dalam berbagai kesempatan. Sebaliknya, Kejaksaan Agung relatif jarang mendapatkan penegasan atau validasi publik yang bersifat khusus. Dalam perspektif intelijen, diam juga bisa menjadi sebuah sinyal politik," ujarnya.

Selain itu, Kusbachrul menilai pembentukan berbagai satuan tugas (satgas) yang menangani sektor strategis dapat dibaca sebagai indikasi adanya pengalihan fungsi tertentu dari mekanisme kelembagaan yang sudah ada.

"Dalam analisis intelijen dikenal istilah bypassing, yaitu ketika pengambil keputusan lebih memilih membangun jalur alternatif dibanding mengoptimalkan institusi utama. Itu merupakan indikator yang layak dicermati," katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah perkara besar yang dinilai publik belum menunjukkan penyelesaian optimal. Menurutnya, apabila ekspektasi publik terhadap pemberantasan korupsi terus meningkat, pergantian pejabat dapat menjadi pilihan politik untuk menunjukkan komitmen pemerintah.

"Pergantian Jaksa Agung bisa menjadi simbol bahwa pemerintah ingin memperlihatkan adanya percepatan dalam agenda pemberantasan korupsi," ujar Kusbachrul.

Berbeda dengan posisi Jaksa Agung, Kusbachrul melihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru berada dalam situasi yang relatif lebih aman.

Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi

Menurut dia, Polri masih memperoleh kepercayaan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta tetap dilibatkan dalam berbagai agenda strategis pemerintah. "Hingga saat ini belum terlihat adanya sinyal bahwa Presiden kehilangan kepercayaan terhadap Kapolri. Justru hubungan kerja keduanya terlihat berjalan relatif stabil," katanya.

Dari perspektif psikologi politik, Kusbachrul menilai gaya kepemimpinan Presiden Prabowo cenderung menekankan efektivitas, loyalitas, dan kemampuan mengeksekusi kebijakan. "Pemimpin dengan karakter kuat biasanya menginginkan pembantu yang mampu menerjemahkan visi politiknya secara cepat. Faktor chemistry, loyalitas, dan efektivitas menjadi pertimbangan penting dalam membangun tim pemerintahan," jelasnya.

Ia berpendapat bahwa karakter kepemimpinan tersebut dapat memengaruhi evaluasi terhadap para pejabat yang memimpin institusi penegak hukum. "Setiap presiden tentu memiliki preferensi sendiri dalam memilih pembantunya. Penilaian itu bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga kesesuaian gaya kepemimpinan," katanya.

Berdasarkan seluruh indikator yang diamatinya, Kusbachrul memproyeksikan tiga kemungkinan skenario.

Skenario pertama, yang menurutnya memiliki probabilitas paling tinggi, adalah pergantian Jaksa Agung dalam beberapa waktu ke depan tanpa disertai pergantian Kapolri.

Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

"Skenario ini relatif mudah dilakukan karena pengangkatan maupun pemberhentian Jaksa Agung merupakan kewenangan Presiden," ujarnya.

Skenario kedua adalah mempertahankan kedua pejabat tersebut dalam jangka pendek apabila pemerintah masih mengutamakan stabilitas atau belum menemukan figur pengganti yang dianggap tepat.

Sementara skenario ketiga, yakni mengganti Jaksa Agung dan Kapolri secara bersamaan, dinilai memiliki peluang paling kecil. "Pergantian dua pimpinan lembaga penegak hukum sekaligus akan menimbulkan konsekuensi politik dan birokrasi yang jauh lebih besar sehingga secara kalkulasi kurang efisien," kata Kusbachrul.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh analisis tersebut merupakan pembacaan atas dinamika politik yang berkembang dan bukan informasi mengenai keputusan yang telah ditetapkan Presiden.

"Keputusan tetap berada di tangan Presiden. Yang dapat dilakukan analis hanyalah membaca pola, indikator, dan kemungkinan-kemungkinan yang muncul dari dinamika politik yang sedang berlangsung," pungkasnya. (Hyu)

Berita Terbaru