Potretkota.com - Upaya pencegahan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo melalui berbagai langkah preventif.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menggelar patroli rutin di sejumlah kantor Samsat di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini juga dibarengi dengan pemberian imbauan langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Sri Setyo Pertiwi alias Ning Tiwik Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara
Petugas mengingatkan warga agar mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara yang tidak resmi.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan iming-iming proses cepat dan tanpa antre.
Baca Juga: Jual Beli Jabatan, Kades di Tulangan Diputus 4 Tahun Penjara
Selain berpotensi merugikan secara materiil, praktik percaloan juga dapat menimbulkan ketidakpastian serta membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dalam proses administrasi.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor di kantor Samsat pada dasarnya mudah, transparan, dan memiliki standar biaya yang jelas sesuai ketentuan.
Baca Juga: Catut Gubernur Khofifah, Jaksa Dapati Terdakwa Sri Setyo Pertiwi Pergi Luar Kota Tanpa Kursi Roda
“Pengurusan administrasi kendaraan di Samsat Trosobo itu mudah dan biayanya sudah sesuai ketentuan. Jika masyarakat masih bingung terkait mekanismenya, silakan langsung berkonsultasi dengan petugas di lokasi. Jangan percaya dengan tawaran calo,” ujarnya, Kamis (30/4/2026) kemarin.
Melalui langkah preventif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus administrasi kendaraan secara mandiri, serta turut mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. (SR)
Editor : Redaksi