Ruang Seni vs Kontrol Birokrasi

Cermin Buram Reformasi: Ketika Dewan Kesenian Berhadapan dengan Kuasa Pemkot Surabaya

avatar potretkota.com
Chrisman Hadi
Chrisman Hadi

Potretkota.com - Dua momentum sejarah besar lahir pada bulan yang sama: Mei 1968 di Perancis dan Mei 1998 di Indonesia. Keduanya dipicu kemarahan generasi muda terhadap kekuasaan yang dianggap membeku, otoriter, dan kehilangan sensitivitas terhadap rakyat.

Namun setelah puluhan tahun berlalu, keduanya menghasilkan warisan yang berbeda. Perancis melahirkan tradisi intelektual kritis yang memperkuat peradaban demokrasi, sedangkan Indonesia dinilai masih terjebak pada demokrasi prosedural yang dikuasai oligarki dan pragmatisme politik.

Baca Juga: Cak Armuji Hadiri Pameran Vivere Pericoloso

Ketua Dewan Kesenian Surabaya, Chrisman Hadi menilai perbedaan itu dapat menjadi cermin untuk membaca relasi negara dan masyarakat sipil hari ini, termasuk konflik antara Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Reformasi ternyata belum sepenuhnya mengubah watak kekuasaan. Pergantian rezim belum otomatis melahirkan budaya demokrasi yang menghormati kebebasan berpikir dan otonomi masyarakat sipil,” ujarnya.

Dari Gerakan Mahasiswa ke Gelombang Buruh

Pada Mei 1968, mahasiswa di Universitas Paris bersama kampus-kampus lain turun ke jalan menuntut reformasi pendidikan, kebebasan berekspresi, dan demokratisasi ruang publik. Gelombang protes kemudian meluas menjadi mogok nasional yang melibatkan jutaan buruh.

Gerakan itu lahir dari kegelisahan intelektual, kritik terhadap birokrasi dan kapitalisme, serta solidaritas antara mahasiswa, buruh, dan seniman.

Aksi tersebut mengguncang pemerintahan Presiden Charles de Gaulle dan mengubah lanskap budaya serta pemikiran Eropa modern.

Pasca-Mei 1968, Perancis melahirkan banyak pemikir besar seperti Michel Foucault, Pierre Bourdieu, Jacques Derrida, dan Gilles Deleuze yang kemudian menjadi rujukan dunia.

“Negara di Perancis belajar berdialog dengan warganya. Kritik sosial menjadi bagian dari kebudayaan nasional,” kata Chrisman.

Reformasi 1998 dan Demokrasi Prosedural

Sementara di Indonesia, Reformasi Mei 1998 lahir dari krisis ekonomi Asia 1997–1998, kemarahan terhadap otoritarianisme rezim Suharto, serta tuntutan demokrasi dan keadilan.

Gerakan mahasiswa dan rakyat kala itu berhasil membuka ruang kebebasan politik, memperluas kebebasan pers, dan menghadirkan pemilu yang lebih terbuka.

Namun menurut Chrisman, banyak agenda reformasi berhenti pada level prosedural. “Korupsi tetap berlangsung, bahkan makin ganas. Kekuasaan ekonomi terkonsentrasi pada oligarki baru. Reformasi melahirkan kebebasan politik, tetapi belum membangun etika demokrasi,” ujarnya.

Ia menilai ruang publik di Indonesia pasca-reformasi lebih dikuasai logika elektoral dan pragmatisme ketimbang penghormatan terhadap gagasan serta pemikiran kritis. “Yang dihargai sering kali bukan kualitas ide, melainkan popularitas, modal politik, dan kemampuan bernegosiasi dengan kekuasaan,” katanya.

Watak Kekuasaan Dinilai Belum Berubah

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Resmi Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi

Menurut Chrisman, esensi reformasi seharusnya bukan sekadar pergantian pemimpin, melainkan perubahan mentalitas birokrasi. “Dari watak memerintah menjadi melayani, dari dominasi menjadi dialog, dari kesewenang-wenangan menuju akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menilai kegagalan reformasi tampak ketika lembaga masyarakat sipil masih diposisikan sekadar sebagai objek administratif yang dapat diatur sepihak oleh birokrasi pemerintahan.

Dalam konteks itu, konflik antara Dewan Kesenian Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya disebutnya sebagai “cermin retak” hasil reformasi.

“Ketika ruang sekretariat, galeri, atau kewenangan organisasi seni budaya diperlakukan sebagai objek kekuasaan administratif tanpa penghormatan terhadap publik seni budaya, maka yang lahir bukan tata kelola demokratis melainkan reproduksi logika kekuasaan,” tegasnya.

Chrisman mengutip pandangan Lord Acton yang menyebut, “Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.”

DKS Bukan Sekadar Pengguna Fasilitas

Chrisman menegaskan Dewan Kesenian Surabaya bukan sekadar pengguna fasilitas publik, melainkan mitra strategis pemerintah kota dalam menjaga memori kolektif, martabat, dan identitas budaya Surabaya.

Menurutnya, lembaga seni budaya harus diperlakukan setara dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: DKS Warisan Wali Kota Surabaya Soekotjo Hilang di Era Eri Cahyadi

“Pemerintah kota tidak akan kehilangan kewibawaan ketika berdialog dengan seniman dan intelektual. Justru legitimasi akan menguat ketika keputusan diambil melalui partisipasi dan penghormatan terhadap otonomi lembaga budaya,” katanya.

Ia menambahkan Surabaya memiliki sejarah panjang sebagai kota perjuangan yang melahirkan banyak seniman, budayawan, dan pemikir. Karena itu hubungan pemerintah dengan komunitas budaya seharusnya dibangun di atas prinsip musyawarah, kepastian hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap independensi lembaga seni budaya.

“Tanpa itu, slogan kota modern hanya menjadi dekorasi administratif,” ujarnya.

Reformasi Belum Selesai

Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Chrisman menilai pertanyaan mendasar bangsa Indonesia masih sama: apakah demokrasi benar-benar telah mengubah watak kekuasaan?

“Jika kritik masih dianggap ancaman, jika lembaga seni budaya diperlakukan secara sewenang-wenang, dan jika birokrasi lebih mengutamakan kontrol daripada dialog, maka reformasi belum menyentuh akar persoalan,” katanya.

Ia menilai pelajaran penting dari Mei 1968 di Perancis adalah keberanian negara mendengar kritik dan memberi ruang bagi kebebasan berpikir.

“Reformasi sejati bukan hanya mengganti penguasa, tetapi mendekonstruksi cara kekuasaan memahami martabat manusia, kebebasan berpikir, dan hak rakyat menjaga ruang peradabannya sendiri,” pungkasnya. (Hyu)

Berita Terbaru