Perjudian Ayam Bulak Banteng Akhirnya Digerebek

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Setelah pemberitaan Tanah Aset Pemkot Surabaya Dibuat Judi Ayam, Reskrim Polres Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas mengamankan 45 orang, uang tunai Rp 20 juta dan puluhan ekor ayam, 57 unit sepeda motor, dan 6 unit mobil, serta 3 buah sobekan kertas rekapan uang judi sabung ayam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan mengaku, judi sabung ayam ini didominasi warga Surabaya dan warga Madura. Namun sayang, saat penggerebekan, banyak penjudi kabur. “Banyak pelaku yang melarikan diri,” katanya, Minggu (7/10/2018).

Baca Juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?

Saat ini para penjudi ayam di kawasan Makam Bulak Banteng Surabaya masih dalam pemeriksaan. “Kami masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui peran masing-masing pelaku,” terang Kapolres.

Baca Juga: Kecanduan Judol, Suami di Pasuruan Tikam Istri dan Adik Ipar

Bagi pelaku yang tertangkap dan terbukti, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sementara, informasi yang beedar, saat dilakukan penggerebekan, As (44) warga Jl Wonosari Lor Surabaya tewas akibat terinjak oleh pejudi lainnya yang kabur. Korban yang meninggal langsung dibawa polisi ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Remi Kalibokor Surabaya

“Korban meninggal ada luka di kepala sebelah kanan dan jempol kaki kanan, mungkin karena kena injak-injak,” terang salah satu pedagang sekitar makam Bulak Banteng Surabaya. (Tio)

Berita Terbaru