Potretkota.com – Sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya yang diduga dilakukan Yusuf dan Poerwanto kembali bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/09/2026).
Dalam sidang kali ini, Imam Waluyo (39), sopir angkutan barang asal Mojokerto, akhirnya hadir sebagai saksi kejadian. Sebelumnya, kesaksian Imam sempat ditunda pada persidangan pekan lalu.
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Bantah Jaksa Hajita Paksa Louis dan Natalia Berdamai dengan Yusuf dan Poerwanto
Usai memberikan keterangan di persidangan, Imam mengungkap apa yang dilihatnya saat dugaan pengeroyokan terjadi di gudang PT Agrimax, Jalan Tanjungsari, Surabaya.
Imam mengaku saat itu dirinya sedang menunggu untuk mengangkut buah. Ia tiba sekitar pukul 17.00 WIB dan berada tidak jauh dari Louis Prasetya.
Menurut Imam, sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang yang kemudian diketahuinya bernama Yusuf dan Poerwanto datang menghampiri Louis. Salah seorang di antaranya, pria yang mengenakan kacamata, disebut meminta Louis menghubungi seseorang yang belakangan diketahui merupakan kakaknya, Natalia.
Namun, permintaan tersebut disebut ditolak Louis. Situasi kemudian berubah menjadi cekcok hingga terjadi pemukulan.
"Waktu itu kedatangan orang dua itu (Yusuf dan Poerwanto), saya nggak tahu namanya. Korban disuruh telepon, mau telepon siapa saya nggak tahu. Akhirnya cekcok, dipukul sama yang pakai kacamata itu," ujar Imam.
Imam mengatakan, pukulan pertama mengenai wajah Louis yang saat itu sedang duduk di atas palet kayu. Setelah Louis berdiri, menurut kesaksiannya, korban kemudian dikeroyok oleh kedua orang tersebut.
Imam juga mengaku melihat salah seorang pelaku memukul bagian belakang kepala Louis. Dalam peristiwa tersebut, Louis disebut sempat berusaha maju, namun kemudian terjatuh.
"Korban berdiri akhirnya dikeroyok sama yang satunya. Di belakang, kepalanya sini belakang. Akhirnya berkelahi, terus dia mau maju, akhirnya jatuh," kata Imam.
Setelah Louis terjatuh, Imam mengaku melihat korban dicekik dari belakang. Ia juga mendengar adanya ancaman terhadap Louis.
Baca Juga: Jaksa Hajita Marah dan Gebrak Meja Ketika Louis dan Natalia Tolak Uang Damai Rp50 Juta
"Ya, jatuh akhirnya ada yang ngekek (mencekik) gini (dari belakang). Terus diancam itu. Kalau nggak berhenti saya bunuh kamu," ungkap Imam menirukan ancaman pengeroyok Louis.
Imam menegaskan dirinya berada di lokasi karena hendak mengambil muatan buah. Ia mengaku baru pertama kali datang ke gudang tersebut untuk mengangkut buah dan tidak mengenal Louis maupun kedua orang yang disebut terlibat dalam kejadian.
Ia juga menyebut Yusuf dan Poerwanto belum berada di lokasi ketika dirinya tiba sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, kuasa hukum Louis Prasetya, Hendra Tejo, menilai keterangan Imam penting karena saksi mengaku berada tepat di sekitar korban ketika peristiwa terjadi.
Hendra mengatakan, keberadaan Imam di lokasi bukan karena mengenal korban, melainkan karena pekerjaannya sebagai sopir angkutan yang saat itu menggunakan GPS untuk menuju lokasi gudang.
Baca Juga: Sidang Pengeroyokan Louis: Saksi Imam Kembali Ditunda, Natalia Minta Hukuman Setimpal
"Yang penting dia benar-benar tahu. Dia pas persis ada di sebelahnya Louis itu. Jadi sebelum kejadian dia sudah lihat, sudah tahu. Artinya peristiwa pemukulan ini memang benar-benar ada," ujar Hendra.
Hendra juga menyebut rekaman CCTV di lokasi diharapkan dapat memperlihatkan keberadaan Imam sekaligus rangkaian peristiwa yang terjadi.
"Dan bisa dibuktikan nanti dengan dibukanya CCTV. Saksi Pak Imam ini ada enggak, kelihatan juga nanti CCTV-nya itu," katanya.
Hendra berharap perkara tersebut dapat memberikan keadilan bagi Louis Prasetya. Ia juga menyinggung dugaan cacian dan ancaman yang disebut dialami Natalia, kakak Louis.
"Harapannya dari kasus ini agar Natalia mendapat keadilan. Korbannya mendapatkan keadilan," pungkas Hendra. (ASB)
Editor : Redaksi