Potretkota.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Cakra Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (17/9/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum mengembangkan perkara yang menjerat mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya, Ganjar Siswo Pramono.
Baca Juga: Kasus 3 Pejabat Dinas ESDM Jatim Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Dalam aksinya, massa meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak berhenti pada proses hukum terhadap Ganjar. Mereka mendesak penyidik menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan lingkungan DSDABM Surabaya.
Koordinator aksi, Abdul Aziz mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pejabat yang menurut mereka diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk mantan pejabat di lingkungan DSDABM pada periode 2017–2021.
“Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengembangkan kasus TPPU dan gratifikasi ke mantan kepala dinas dan kabid yang terlibat dalam kasus TPPU dan gratifikasi di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga pada saat itu. Tidak boleh hanya tersangka saja,” ujar Abdul Aziz.
Baca Juga: Sidang CSR TPA Winongo Madiun Ungkap Proyek Fiktif di Dinas PUPR
Massa juga menilai terdapat sejumlah informasi dan bukti yang, menurut mereka, perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan massa aksi dan masih memerlukan pembuktian serta verifikasi dari aparat penegak hukum.
Desakan tidak hanya diarahkan kepada kejaksaan. Massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, termasuk evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang disebut dalam materi aksi. Selain itu, mereka meminta adanya pengusutan terhadap dugaan pungutan liar yang mereka soroti dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Aksi Massa Rusak Pagar Grahadi, Sekdaprov Jatim: Rugikan Negara
Aksi itu sekaligus menyoroti pertanyaan yang lebih luas mengenai pengawasan internal Pemkot Surabaya, khususnya terhadap pengelolaan kegiatan dan anggaran di lingkungan DSDABM.
Desakan untuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain menunjukkan bahwa publik tidak hanya membutuhkan penindakan terhadap pelaku yang telah diproses, tetapi juga penjelasan mengenai sejauh mana perkara tersebut telah ditelusuri oleh aparat. (Tono)
Editor : Redaksi