Larangan Pembuangan Limbah Pasuruan Diabaikan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Meski tertulis tegas larangan membuang sampah atau limbah di Dusun Jurang Pelen, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, beberapa warga dan perusahaan tetap ngawur melakukan pencemaran lingkungan, Rabu (10/10/2018). 

Baca Juga: Sanitasi Layak dan Aman adalah Kebutuhan Dasar

Snapshot: Iwan Nurhidayat

Baca Juga: Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Kota Blitar Ada NPHD

Berita Terbaru