Praktik Disebut Berlangsung Sejak 2020

Advokat Tegaskan Aris Mukiyono Bukan Inisiator Pungli ESDM Jatim

avatar potretkota.com
(pakai toga advokat) Dedy Prasetyo SH.
(pakai toga advokat) Dedy Prasetyo SH.

Potretkota.com - Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Praktik menghisap darah pelaku usaha disebut-sebut sudah berlangsung sejak 2020.

Keterangan itu disampaikan Bambang Sumantari alias Bambang Sumantri, Kepala Seksi Mutu dan Pengembangan Laboratorium UPT Pengujian Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas ESDM Jatim, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Pungli Dinas ESDM Jatim Berlangsung Sejak Tahun 2020

Tim advokat Dedy Prasetyo SH menilai, keterangan saksi Bambang membuka ruang untuk menelusuri lebih jauh siapa pihak yang membangun, menjalankan, dan diuntungkan dari praktik pungli yang diduga telah berlangsung sebelum Aris Mukiyono menjabat.

Dedy menegaskan, Aris bukan inisiator maupun pencetus awal praktik tersebut. Menurutnya, Aris masuk dalam lingkungan kerja yang sistemnya telah terbentuk sebelumnya. Fakta yang diungkap Bambang, Penuntut Umum harus berani menelusuri siapa penggagas, pengendali, serta pihak yang menikmati aliran pungutan tersebut.

Baca Juga: Uang Hasil Pungli ESDM Jatim Dibagikan Saat Jumat Berkah

Tim advokat menyatakan akan menjadikan keterangan persidangan sebagai bahan pembelaan dalam proses hukum selanjutnya. "Intinya, Pak Aris bukan inisiator dan bukan pula pencetus awal," tegas Dedy Prasetyo. 

Selain Bambang, sejumlah pegawai, baik berstatus PNS, PPT maupun PPPK, di Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim mengaku menerima aliran uang pungli dari dua pegawai senior, Dewi Kurniawati dan Suratmi.

Baca Juga: Konsultan Sebut Tanpa Biaya Izin Dinas ESDM Jatim Tak Bergerak

Bahkwa, Nurkholis eks Kepala Dinas ESDM Jatim periode tahun 2021-2024, mengaku menerima sejumlah uang pungli. Namun, ia mengakui penerimaan uang tersebut hanya terjadi pada 2024, yakni saat acara perpisahan. (Hyu)

Berita Terbaru